Dark/Light Mode

Pengusutan Uang Ketok Palu APBD Jambi

KPK Tangkap Kontraktor Penyuap Anggota Dewan

Senin, 9 Agustus 2021 06:40 WIB
Tersangka dari pihak swasta Paut Syakarin (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dirinya yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/8/2021). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Tersangka dari pihak swasta Paut Syakarin (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dirinya yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/8/2021). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum tutup perkara uang “ketok palu” pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018. Lembaga antirasuah mencokok kontraktor yang ikut urunan duit suap.

Kontraktor yang ditangkap Paut Syakarin. “Yang bersangkutan mangkir (pemeriksaan), sehingga dilakukan upaya paksa penangkapan pada Sabtu, 7 Agustus 2021,” kata Direktur Direktur Penyidikan KPK Brigadir Polisi Setyo Budiyanto.

Baca juga : Tersangka Yang Ditangkap KPK Suap Para Anggota DPRD Jambi Rp 2,3 Miliar

Paut ditangkap di kediamannya di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi. Penangkapan dibantu Polres Tebo.

Mantan caleg Partai Demokrat itu kemudian diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga : Bantuan Pengusaha Peduli NKRI Jangkau Sumatera Selatan

Setelah pemeriksaan intensif sebagai tersangka, Paut dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan. Penahan terhitung sejak 8 Agustur 2021. Untuk tahap pertama selama 20 hari.

Setyo mengutarakan, Paut berperan sebagai penyokong dana dan pemberi uang ketok palu tambahan untuk anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga : KPK: Tuntutan Bukan Atas Dasar Opini Dan Desakan

Paut mengucurkan Rp 325 juta untuk 13 orang anggota Komisi III. Setiap anggota dewan mendapat Rp 25 juta. Uang diserahkan melalui Hasanudin kepada Effendi Hatta di tempat parkir Bandara Sultan Thaha Jambi pada November 2016.

Uang itu kemudian dibagikan anggota DPRD Zainal Abidin kepada 13 koleganya di hotel di Bogor, Jawa Barat saat kegiatan bimbingan teknis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.