Dark/Light Mode

Kapolri Perintahkan Jajarannya Humanis

Ketua Komisi III: Bukti Institusi Polri Terima Masukan Masyarakat

Kamis, 16 September 2021 17:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

 Sebelumnya 
Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri, setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya.

Baca juga : Wakil Ketua MPR Dukung Penguatan Bakamla

"Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Baca juga : Dari Peringkat 16, Kalbar Melesat Ke 5 Besar Penyumbang Kasus Positif Terbanyak

Dan terakhir, keempat, apabila ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, hal itu harus dikomunikasikan dengan baik dan secara humanis.

Baca juga : Syarief Hasan: Amandemen Konstitusi Perlu Kajian Mendalam

Dijelaskan, tindakan untuk menyampaikan aspirasi, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. "Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," tandas Argo. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.