Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Syarief Hasan: Amandemen Konstitusi Perlu Kajian Mendalam

Senin, 6 September 2021 23:44 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan saat diskusi Empat Pilar di Media Center Parlemen, Lobi Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9). (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan saat diskusi Empat Pilar di Media Center Parlemen, Lobi Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan memastikan, sampai saat ini MPR belum memutuskan apapun terkait amandemen UUD NRI Tahun 1945. Ini menjawab pertanyaan berbagai pihak, perihal wacana yang masih hangat bergulir tentang munculnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen.

"Kabar terbaru yang bisa saya sampaikan sesuai hasil Rapat Pimpinan MPR terakhir adalah, MPR masih akan terus melakukan kajian secara mendalam  karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan MPR dari Partai Demokrat yang biasa disapa Syarief Hasan ini, dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertema Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 Dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa kerjasama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Media Center Parlemen, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9).

Baca juga : Amandemen Konstitusi Jangan Dipakai Kepentingan Politik Jangka Pendek

Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan secara ketat ini, sebagai pembicara Wakil Ketua MPR Arsul Sani dan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago serta awak media massa baik cetak, elektronik dan online sebagai peserta.

Lebih jauh Syarief menekankan, ketelitian dalam melakukan kajian perlu diperhatikan. Sebab, MPR sangat memahami bahwa wacana ini jika terwujud, akan sangat besar manfaatnya untuk bangsa.

"Jadi intinya, karena PPHN ini untuk rakyat, maka dibutuhkan konsentrasi dalam menyikapi dan mengelolanya," tambahnya.

Baca juga : Yusril Siap Dimintai Pendapat Hukum

Kesepakatan Pimpinan MPR selanjutnya, lanjut Syarief, setelah selesai dilakukan pendalaman dan keluar hasilnya, maka langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi, dengan maksud mendapatkan respon balik dari rakyat.

"Rakyat siapapun itu, kami berikan hak yang sama untuk memberikan pandangannya," ucapnya.

Pandangan rakyat, bagi Syarief, sangat penting. Sebab, MPR tidak menginginkan hanya karena wacana ini, rakyat Indonesia menjadi semakin tajam pro kontranya. Sehingga terkotak-kotak, terbelah yang pada ujungnya mengancam persatuan bangsa. 

Baca juga : Basarah: Suasana Kebangsaan Yang Kondusif, Prasyarat Amandemen Konstitusi

"Wacana ini juga jangan sampai menghabiskan energi bangsa yang semestinya digunakan untuk memikirkan penyelesaian pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum kunjung usai," imbuhnya.

Untuk itu, Syarief mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah-langkah MPR ini. "Kami di MPR akan berusaha semaksimal mungkin agar apapun hasil kajian dan keputusannya berdampak baik untuk semua," pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.