Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Patroli TNI AL Hari Ini: Tak Ada Ribuan Kapal Asing Di Laut Natuna Utara
Jumat, 17 September 2021 17:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - TNI AL tidak menemukan ribuan kapal asing berlayar di Perairan Laut Natuna Utara, sebagaimana isu yang beredar di masyarakat, saat patroli dilandas kontinen.
"Kami melaksanakan patroli, melihat pantauan dari udara situasi Laut Natuna Utara. Kami tidak menemukan adanya kapal ikan asing yang menangkap ikan di sana," ungkap Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah di Natuna, Kepri, seperti dilansir Antara, Jumat (17/9).
Arsyad menambahkan, isu adanya ribuan kapal di Laut Natuna Utara tidak berdasar.
"Karena kita menyaksikan sendiri tadi, dan tidak menemukan ribuan. Cuma ada beberapa kapal yang melaksanakan lintas damai," ujarnya.
Baca juga : Pangkoarmada I: Tak Ada Toleransi Dalam Pelanggaran Di Laut Natuna Utara
Ia pun mempertanyakan sumber isu yang beredar, dan bagaimana membuktikan ribuan kapal berada di Laut Natuna Utara.
Pengamatan situasi di sekitar Laut Natuna Utara dilakukan TNI AL pada hari ini, selama 2 jam.
Di Laut Natuna Utara, 4 KRI unsur TNI AL melaksanakan patroli di batas landas kontinen. Dalam pantauannya, Arsyad mengaku hanya melihat 4 kapal yang sedang melintas perairan internasional.
"Karena ZEE adalah perairan internasional. Ada hak lintas damai dari negara-negara yang akan melintas di perairan tersebut," jelas Arsyad.
Baca juga : Catat Yuk! SIM Keliling Polda Metro, Hari Ini Ada Di 5 Tempat
Dalam kesempatan itu, Arsyad menjelaskan, Laut Natuna Utara memiliki perbatasan dengan negara tetangga. Khususnya dengan Vietnam.
Pemerintah kedua negara telah menyepakati landas kontinen. Namun, tidak dengan ZEE, karena masih dalam perundingan.
Arsyad menegaskan, ZEE merupakan perairan internasional. Setiap negara memiliki hak untuk melaksanakan lintas damai.
Di area tersebut, Indonesia hanya memiliki hak berdaulat. Bukan kedaulatan.
Baca juga : SIM Keliling Polda Metro, Hari Ini Ada Di 5 Tempat
"Hak berdaulat, artinya kita memiliki hak untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi," terangnya.
Negara lain yang ingin manfaatkan sumber daya alam di area ZEE atau landas kontinen, diperbolehkan dengan syarat mengantongi izin dari pemerintah Indonesia.
"Kalau hanya melintas, itu nggak masalah. Silakan tanpa izin," pungkas Arsyad. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya