Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

TNI AL Jaga 24 Jam, 5 KRI 1 Pesawat

Pangkoarmada I: Tak Ada Toleransi Dalam Pelanggaran Di Laut Natuna Utara

Jumat, 17 September 2021 16:50 WIB
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah (Foto: Antara)
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah memastikan Laut Natuna Utara tetap dalam pengawasan TNI Angkatan Laut (AL) selama 24 jam, dengan mengerahkan 5 KRI dan 1 pesawat.

"KRI dituntut 24 jam selalu ada di Laut Natuna Utara," kata Arsyad Abudullah saat berada di atas KRI Silas Papare-386 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, seperti dikutip Antara, Kamis (16/9).

Arsyad menjelaskan, pihaknya menggelar operasi sandi Siaga Segara 21, dengan mengoperasikan 5 KRI. Sebanyak 3 atau 4 KRI selalu berada di laut. Satunya lagi, melaksanakan bekal ulang dengan bergiliran.

"Minimal 3 KRI selalu berada di laut minimal. Sehingga, kami dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan akan memasuki perairan Indonesia," katanya.

Arsyad menyampaikan, klaim sepihak oleh China atas sebagian besar Laut China Selatan yang melibatkan Filipina dan Vietnam, tidak termasuk laut Natuna Utara.

Baca juga : Nambah 201, Kasus Kematian Cetak Rekor Tertinggi Dalam 2 Pekan Terakhir

Indonesia, tidak termasuk dalam negara yang ikut mengklaim (non claimant state). Pada sisi lain, Indonesia masih belum memiliki kesepakatan dengan Vietnam terkait batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di laut Natuna Utara.

Kedua hal tersebut memberikan dampak pada intensitas kehadiran kekuatan angkatan laut, maupun coast guard negara asing yang memiliki kepentingan di wilayah perairan tersebut.

Sikap TNI AL di laut Natuna Utara sangat tegas mendukung kebijakan pemerintah,  dalam hal pelaksanaan hak berdaulat dan melindungi segenap kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia tersebut.

Sesuai ketentuan perundang-undangan nasional dan hukum internasional yang berlaku atau telah diratifikasi.

"Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara," kata Arsyad.

Baca juga : Garap Pejabat Kemenpan RB, KPK Dalami Penggunaan Plat Nomor Palsu Tin Zuraida

Segala tindakan yang akan diambil, harus sesuai dengan ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Sehingga, tindakan tegas yang diambil atas dasar profesionalisme dan proporsionalitas, dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.

Arsyad akan berada di Natuna selama beberapa hari dan melakukan patroli melalui udara, guna memastikan secara langsung keberadaan unsur-unsur KRI yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara.

Pihaknya juga ingin melihat situasi laut Natuna Utara, apakah sesuai dengan isu yang beredar dalam beberapa waktu terakhir.

"Situasi Natuna Utara, unsur-unsur mengamankan perairan kita di batas garis kontinen karena ini merupakan garis batas yang telah kita sepakati dengan negara tetangga, yaitu Vietnam. Sehingga kita mengamankan, tidak ada kapal asing memasuki perairan kita untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi," papar Arsyad.

"Namun, ini adalah merupakan perairan internasional. Semua negara mempunyai hak lintas damai di sini. Jadi, apabila kapal asing hanya melintas, itu tidak ada masalah. Karena merupakan perairan internasional," imbuhnya.

Baca juga : Pengalaman Perdana, 3 Pemain Timnas U-19 Tak Ada Kendala Selama TC Di Spanyol

Ia juga menjelaskan, apabila kapal yang berpatroli di laut Natuna Utara mendeteksi kapal asing, maka sifatnya hanya memantau.

"Mengawasi. Apabila kapal tersebut hanya melintas, kita hanya memonitor. Namun apabila ada kapal yang melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi seperti kapal ikan, harus kita tindaklanjuti. Bila masuk landasan kontinen Indonesia, maka akan kita tangkap. Itulah operasi yang dilakukan oleh Koarmada 1," pungkas Arsyad. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.