Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
DKPP Warning KPU Sering Disidang
Waspada, Daftar Pemilih
Minggu, 19 September 2021 06:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencermati Daftar Pemilih 2024. Pasalnya, daftar ini kerap membawa KPU sebagai penyelenggara Pemilu ke sidang DKPP.
DKPP pun memberi sejumlah rekomendari kepada KPU, terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga : BIN: Harus Waspada, Tapi Jangan Khawatir Berlebihan
Ketua DKPP, Prof Muhammad mengatakan, berdasar catatan sidang DKPP, separuh dari problematika Pemilu dan Pilkada di Indonesia terkait daftar pemilih. Persoalan klasik ini selalu muncul di setiap kedua agenda kepemiluan itu.
“Persoalan mulai di akurasinya, pemutakhiran, penetapannya, rekapitulasi, itu menyumbang laporan etik yang disidangkan DKPP,” jelas Muhammad, dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : Jaga Daya Saing, Pemerintah Didorong Realisasikan Pajak Karbon
Untuk mengatasi persoalan klasik ini, dia merekomendasikan, agar KPU melakukan koordinasi sedini mungkin dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang direpresentasikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Menurut mantan Ketua Bawaslu Pusat ini, KPU dan Ditjen Dukcapil pasti bisa dengan mudah mengidentifikasi segala hal yang berpotensi menjadi masalah dalam pendataan daftar pemilih untuk Pemilu dan Pilkada 2024. Apalagi, keduanya baru saja berpengalaman di agenda Pilkada 2020.
Baca juga : HNW: MPR Tak Punya Agenda Perpanjang Masa Jabatan Presiden
“Kami merekomendasikan kepada KPU agar berkoordinasi sepagi mungkin dengan Dukcapil dan Komisi II DPR,” harapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya