Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Hari Ini, Pertama Kali Dipanggil KPK
Anies: Biasa Saja...
Selasa, 21 September 2021 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Ini pertama kalinya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dipanggil KPK. Mas Anies, tenang ya!
Kabar pemanggilan Anies ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat kepada wartawan, kemarin.
Anies dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Baca juga : Panggung Anies Tersisa Setahun
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles) dan kawan-kawan,” ujar Ali.
Selain Anies, komisi antirasuah juga memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Dia juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Ali berharap, Anies dan Prasetyo memenuhi panggilan. Ditegaskannya, keterangan keduanya dibutuhkan untuk membantu KPK membongkar praktik rasuah dalam kasus tersebut.
Baca juga : Australia Ingin Perkuat Kemitraan Dengan Indonesia
Sebelumnya, rencana KPK akan memanggil Anies dan Prasetyo pernah disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, Senin (12/7). Dia memastikan pihaknya akan memintai keterangan keduanya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Pemanggilan keduanya lantaran anggaran pengadaan lahan di DKI, termasuk di Munjul, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibahas dan ditetapkan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI. “Keduanya mesti tahu alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” ujar Firli.
Firli berjanji akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat. Baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. Dia bakal mendalami semua informasi untuk mengungkap hal tersebut. Sebab, kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik rasuah pengadaan lahan ini mencapai Rp 152,5 miliar.
Baca juga : Gus Halim Ingin Kerja Sama Pertamina Dan BUMDes Tanpa Pihak Ketiga
KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul. Kelimanya adalah mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar, serta PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya