Dark/Light Mode

KPK Sebut Ada 19 Ribu Pejabat Yang LHKPN-nya Tak Lengkap

Selasa, 21 September 2021 11:27 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada 19.967 pejabat yang data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) belum lengkap. Komisi antirasuah menyurati mereka, meminta segera melengkapinya. 

Baca juga : KPK Jamin Pegawai Yang Dipecat Dapat Tunjangan

"Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan, agar segera melengkapinya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Selasa (21/9).

Baca juga : Mendagri Tito Tepat Waktu Lapor LHKPN, Tapi Nggak Lengkap

Meski begitu, Ipi menyebut, KPK tidak bisa mempublikasikan kekayaan pejabat yang belum lengkap. Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. "Yang dinyatakan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada wajib lapor untuk dilengkapi," imbuhnya.

Baca juga : Hadang China, Jepang Gelar Latihan Perang

KPK meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan cepat. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs juga meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan jujur. "KPK mengapresiasi para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," tandas Ipi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.