Dark/Light Mode

Dibeberin KPK

Mendagri Tito Tepat Waktu Lapor LHKPN, Tapi Nggak Lengkap

Senin, 20 September 2021 15:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Ist)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak telat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, datanya belum lengkap. Karena itu, LHKPN eks Kapolri itu belum muncul di situs resminya.

"KPK telah melakukan proses verifikasi dan terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi. Sehingga, saat ini LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi menunggu kelengkapan dan belum dapat diumumkan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, melalui keterangan tertulis, Senin (20/9).

Baca juga : Dirjen Adwil Kemendagri Dorong Camat Bumikan Pancasila Lewat Medsos

Ipi mengatakan, Tito menyerahkan LHKPN pada 31 Maret 2021. Namun, saat diverifikasi, LHKPN-nya tidak lengkap. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs hingga saat ini masih mencoba menghubungi Tito untuk melakukan perbaikan data.

"KPK telah menghubungi dan menginformasikan kepada Mendagri agar melengkapi kekurangan dokumen tersebut. Dalam komunikasi yang kami lakukan, kekurangan dokumen akan disampaikan pada kesempatan pertama," tuturnya.

Baca juga : Dijekar KKP, Kapal Vietnam Terbakar Dan Tenggelam

Ipi berharap perbaikan segera dilakukan. Setelah itu, total kekayaan Tito akan dipublikasikan, seperti penyelenggara negara lainnya.

"KPK mengapresiasi para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," ucap Ipi.

Baca juga : Vitamin Palsu Banyak Beredar, Ini Tips Dokter Lula Kamal Biar Nggak Ketipu

LHKPN milik Tito saat menjadi menteri yang ada dalam situs resmi KPK, hanya periode 2019. Laporan itu merupakan tahun pertama Tito menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.