Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Usut Aliran Duit Korupsi Pembangunan Gereja King Mile Papua

Selasa, 14 September 2021 12:00 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bagian Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara Adrian pada Senin (13/9). Dia dipanggil untuk sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gereja King Mile di Mimika, Papua.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (14/9).

Baca juga : HNW: Islam Hormati Dan Dukung Pemberdayaan Perempuan

Ali enggan merinci pihak-pihak yang kecipratan duit hasil praktik rasuah itu. Tapi yang pasti, keterangan Adrian sudah dicatat untuk penguatan bukti.

Dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika, Papua ini sudah masuk di tahap penyidikan. Proyek gereja itu ditaksir memakan biaya sekitar Rp 160 miliar.

Baca juga : Masuki Babak Akhir, Ini Perjalanan Panjang Holding UMi

KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, komisi pimpinan Firli Bahuri cs masih ogah membeberkan nama tersangkanya. Kebijakan di era pimpinan Jilid V, tersangka diumumkan saat penahanan dilakukan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.