Dark/Light Mode

Diingatkan Wakil Jaksa Agung

Penting,Tuntutan Jaksa Terapkan Prinsip HAM

Rabu, 22 September 2021 17:17 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat membuka Pelatihan Prinsip dan Kerangka Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dilakukan secara virtual dari ruang kerjanya, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). (Foto: Kejagung)
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat membuka Pelatihan Prinsip dan Kerangka Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dilakukan secara virtual dari ruang kerjanya, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). (Foto: Kejagung)

 Sebelumnya 
Dijelaskannya, keberadaan Timsus HAM dimaksudkan untuk mengumpulkan, menginventarisasi dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala yang menjadi hambatan. Serta, merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.

"Tentunya dengan tugas dan tanggungjawab tersebut, diperlukan diskusi yang berkelanjutan, penyegaran pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam penyidikan, penuntutan kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat," bebernya.

Baca juga : Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Untung berharap, melalui pelatihan ini, para JPU akan mendapat pengetahuan dan menambah khasanah tentang perkembangan penerapan prinsip-prinsip dan kerangka HAM. Baik dalam sistem hukum nasional, maupun konteks internasional.

Pada akhirnya, pengetahuan dan khasanah itu dapat dipergunakan para jaksa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait peradilan pidana, pada umumnya, dan peradilan HAM, pada khususnya.

Baca juga : Kepala Daerah Jangan Endapkan Anggaran!

"Hal tersebut sekaligus menjaga dan melindungi HAM di Indonesia serta menyeimbangkan rasa keadilan di masyarakat," tandas Untung.

Pelatihan Prinsip dan Kerangka Hukum HAM bagi JPU ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (21/9) hingga besok, Kamis (23/9).

Baca juga : Wakil Jaksa Agung Minta Jajarannya Jaga Integritas

Narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Biro Perencanaan Kejagung Narendra Jatna, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Director of Center for Human Rights and International Justice Stanford University Prof David Cohen, dan Peneliti Senior Lembaga Kajian and Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Dian Rositawati. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.