Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
KPK Jebloskan Bos Raja Muda Indonesia Hengky Thiono Ke Lapas Luwuk
Rabu, 22 September 2021 18:21 WIB
Sebelumnya
Hengky bersama eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan Komisaris Utama Alfa Berdikari Group Recky Suhartono Godiman, menerima suap dari Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP) Hedy Thiono, Direktur Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang.
Baca juga : KPK Jebloskan Eks Bupati Solok Ke Lapas Sukamiskin
Ketiga perusahaan tersebut mendapatkan proyek berdasarkan "plotting" yang dilakukan Wenny Bukamo melalui Recky Suhartono.
Baca juga : Suntikkan Pemain Muda, Indonesia Tatap Piala Thomas & Uber 2020
Wenny dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Sementara Recky, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya