Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ogah Kejeblos Korupsi, Bupati Lumajang Minta Pendampingan KPK Soal Pertambangan Pasir

Kamis, 23 September 2021 22:17 WIB
Ogah Kejeblos Korupsi, Bupati Lumajang Minta Pendampingan KPK Soal Pertambangan Pasir

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak menyalahi aturan yang ada. Terutama, yang terkait pertambangan pasir.

"Kami ingin berinovasi melayani masyarakat dengan baik, melalui tata cara yang baik dan benar. Karena itu, kami mohon didampingi, terutama tentang pertambangan pasir," kata Thoriqul dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) bersama KPK di Kantor Bupati Lumajang, seperti dikutip situs Pemkab Lumajang, Kamis (23/9). 

Thoriqul menjelaskan, saat ini ada 59 penambang pasir berizin, 50 di antaranya aktif, 1 izinnya mati. Sisanya, tidak ada melakukan aktivitas pertambangan.

Baca juga : Periksa Bos-Bos Perusahaan Penggarap Proyek, KPK Dalami Peran Budhi Sarwono

Dengan demikian, potensi pendapatan pajak dari pertambangan pasir diasumsikan mencapai Rp 35 miliar.

Untuk memaksimalkan pendapatan pajak pertambangan pasir, Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini sedang membangun stokpile terpadu. Ini dilakukan ntuk memperbaiki menejemen pengelolaan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan kedatangannya di Kabupaten Lumajang dalam rangka melakukan komunikasi dua arah baik dengan pemerintah daerah maupun instansi non pemerintah daerah sesuai dengan fungsi pengawasan tata kelola pemerintah daerah.

Baca juga : Perkuat Sektor Pangan, Teten Minta Petani Gabung Ke Koperasi

"Bagaimana upaya-upaya pemerintah daerah menghilangkan beberbagai macam potensi tindakan korupsi," ungkapnya.

Ia menjelaskan saat ini KPK tengah memetakan 8 area intervensi Pemerintah Daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Menjemen ASN, Manajenen Aset, Penguatan Pengawasan APIP, Pengolaan Dana Desa dan Pelayanan Publik.

Untuk itu, Ia berharap ada keseriusan pemerintah untuk menanggulangi dan memerangi korupsi di daerah. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.