Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Catatan Djoko Setijowarno
Keselamatan Jalan Buat Kaum Milenial
Kamis, 23 September 2021 22:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Usia korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas tertinggi adalah pada kelompok pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda, yakni sebesar 56.187 jiwa (43,06 persen). Pengguna sepeda motor paling sering terlibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2016-2020 adalah sepeda motor (74,54 persen). Di Indonesia setiap 1 jam ada 2-3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Resolusi PBB Nomor 64/255 tanggal 10 Maret 2010 tentang Peningkatan Keselamatan Jalan Global melalui Program Aksi Dekade Keselamatan Jalan 2011-2020 dengan target mengurangi tingkat kegiatan lalu lintas korban kecelakaan lalu lintas sampai 50 persen. Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) 2011-2035 sebagai wujud implementasi Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2035.
Regulasinya sudah diwujudkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Kasi Keselamatan Jalan. Ada lima pilar sistem keselamatan, yaitu Manajemen Keselamatan Jalan oleh Bappenas, Kendaraan yang Berkeselamatan oleh Kementerian Perhubungan, Tanggap Darurat Pasca Tabrakan oleh Kementerian Kesehatan, Jalan yang Berkeselamatan oleh Kementerian PUPR dan Pengguna atau Pemakai Jalan yang Berkeselamatan oleh Polri.
Sekarang ini, kecelakaan lalu lintas sudah menjadi salah satu aspek terkemuka di dunia. Korbannya paling tinggi generasi muda yang akhirnya mempengaruhi produktivitas individu terhadap bangsa. Saat ini, ada lebih dari 1,25 juta kasus kecelakaan setiap tahun di dunia. Sementara di Indonesia, setiap hari 60-80 orang meninggal seketika karena kecelakaan lalu lintas. Namu jika ditelusuri dari sejumlah korban yang luka berat, bisa jadi yang meninggal setiap hari lebih dari 100 jiwa. Ini bukan pertanyaan angka, namun akan sangat bernilai dan bermakna jika ada upaya untuk menguranginya.
Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Di negara modern, sumber daya manusia selalu diprioritaskan karena mereka adalah generasi sukses yang akan membuka dan mampu meningkatkan citra bangsa. Keselamatan harus menjadi kebiasaan dan budaya yang diminta sejak usia dini. Pendidikan dapat bertindak sebagai pembuka hati. Melalui pendidikan kesadaran, sensitivitas, keperawatan, dan tanggung jawab keselamatan harus dibuat dalam aksi nyata yang dapat dibanggakan.
Profil Korban Kecelakaan
Data kecelakaan lalu lintas dari tahun ke tahun bervariasi. Dalam lima tahun terakhir, kecelakaan lalu lintas terendah tahun 2020, yakni 100.028 kejadian. Dapat dipahami, karena di masa pandemi Covid-19, mobilitas orang menurun drastis. Otomatis angka kecelakaan lalu lintas akan menurun. Sebelumnya, sejak tahun 2016 hingga tahun 2020, tertinggi di tahun 2019, yaitu 116.411 kejadian.
Menurut usia, angka kecelakaan lalu lintas berdasarkan usia terbanyak pada usia 20-24 tahun dan peringkat kedua pada usia 15-19 tahun. Usia korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas tertinggi pada rentang tahun 2016-2020 adalah usia 15-24 tahun (usia muda produktif), yakni kisaran 18 persen – 26 persen. Pastinya, di tahun 2016 ada 49.084 korban (18,97 persen), tahun 2017 ada 36.104 korban (21,64 persen), tahun 2018 ada 41.928 korban (24,19 persen), tahun 2019 ada 54.809 korban (22,41 persen dan tahun 2020 ada 38.124 korban (35,79 persen).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya