Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
UI-Greenpeace: Uji Lab Temukan Mikroplastik Di Air Galon PET Sekali Pakai
Jumat, 24 September 2021 00:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hasil pengujian mikroskopis terhadap galon sekali pakai kemasan plastik PET oleh laboratorium kimia anorganik Universitas Indonesia (UI) bersama Greenpeace memperlihatkan banyaknya kandungan mikroplastik dalam air galon kemasan sekali pakai. Hasil uji lab ini disampaikan dalam peluncuran Laporan Hasil Kerja Sama Laboratorium Kimia Anorganik UI-Greenpeace Indonesia, Kamis (23/9). Acara digelar secara daring dengan mengangkat tema “Ancaman Kontaminasi Mikroplastik dalam Galon Sekali Pakai”.
“Galon sekali pakai dipilih sebagai objek penelitian karena belum terdapat penelitian terdahulu yang spesifik merespons penggunaan galon sekali pakai,” kata Agustino Zulys dari UI, di acara itu, Kamis (23/9).
Dia memaparkan, sejumlah fakta hasil penelitian menunjukkan kandungan mikroplastik. Dalam sampel galon sekali pakai ukuran 15 liter, ditemukan sebanyak 85 juta partikel per liter atau setara dengan berat 0,2 mg per liter. Sementara, kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai ukuran 6 liter sebanyak 95 juta partikel per liter atau setara dengan berat 5 mg per liter.
Menurutnya, jenis mikroplastik yang ditemukan merupakan jenis plastik yang sama digunakan pada kemasan galon sekali pakai, yakni PET. “Analisis karakterisasi terhadap mikroplastik yang terkandung dalam sampel menunjukkan bahwa mayoritas bentuk partikel mikroplastik adalah fragmen, dengan ukuran yang berkisar antara 2,44 hingga 63,65 μm,” sambungnya.
Sementara, analisa terhadap sumber mata air yakni mata air Sentul dan Situ Gunung juga ditemukan sampel air yang diambil dari sumber-sumber ini. Semuanya mengandung mikroplastik juga dengan ukuran berkisar antara 3,20 μm hingga 66,56 μm.
“Akan tetapi, kandungan mikroplastik dalam sumber mata air lebih sedikit dibandingkan dalam AMDK (air minum dalam kemasan). Artinya, keberadaan mikroplastik dalam AMDK galon sekali pakai dapat berasal dari degradasi plastik kemasan itu sendiri,” terang dia.
Agustino menjelaskan, meskipun temuan mikroplastik dalam sampel memang tidak melebihi batas aman yang diberikan oleh WHO. Namun, bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa berpotensi berisiko tinggi bagi kesehatan manusia.
Karenanya, penelitian ini juga mengestimasi paparan harian mikroplastik AMDK galon sekali pakai pada tubuh manusia dengan cara memberikan kuesioner terhadap 38 responden di wilayah Jabodetabek yang mengkonsumsi galon sekali pakai yang sampelnya diuji. Hasilnya, data konsentrasi mikroplastik per liter AMDK dan data konsumsi masyarakat per hari dapat dihitung. Paparan harian mikroplastik dari sampel galon sekali pakai ukuran 6 liter sebesar 9,450 mg per hari dan dari sampel galon sekali pakai 15 liter sebesar 0,378 mg per hari.
Karenanya, dia merekomendasikan agar produsen galon sekali pakai bertanggung jawab untuk memantau dampak penggunaan kemasan plastik terhadap kualitas air minum yang dipasarkan kepada masyarakat. Selain itu, dia juga meminta agar produsen galon sekali pakai harus menunjukkan komitmen serius terhadap regulasi pengurangan sampah plastik nasional. “Pemerintah juga perlu bersikap tegas dalam menerapkan sanksi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam pencapaian target pengurangan sampah plastik nasional,” harapnya.
Dokter spesialis saraf, dr Pukovisa Prawirohardjo, dalam acara yang sama menyampaikan, belum ada satu penelitian pun yang menjelaskan dampak positif mikroplastik untuk kesehatan. Yang ada, kekhawatiran terhadap dampak negatif dari mikroplastik. Karenanya, dia berharap diperlukan revisi kebijakan terkait batas aman dari mikroplastik ini bagi kesehatan manusia.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo Karbyanto menyarankan agar temuan ini disampaikan kepada pembuat kebijakan terkait, yaitu Kemenkes dan BPOM untuk memperketat batas aman dari kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai ini.
Baca juga : BPOM Akan Labeli Semua Kemasan Mamin, Termasuk Galon Sekali Pakai
Bila mengacu pada data Badan Pusat Statistik tahun 2016, sekitar 31 persen masyarakat Indonesia menjadikan AMDK sebagai sumber konsumsi air minumnya. Angka tersebut adalah yang tertinggi dibandingkan sumber air lainnya. Tingkat ketergantungan yang tinggi ini berpeluang menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan. Seperti kerusakan jaringan dan risiko kanker, bila produsen AMDK tidak memperhatikan kemasan produknya.
Perwakilan dari Greenpeace Indonesia Afifah Rahmi Andini mengatakan metode pengiriman alternatif harus menjadi pilihan utama bagi produsen. Sebab, plastik sekali pakai berpeluang mengancam kesehatan.
Selain juga menambah beban lingkungan karena daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yang banyak lokasi sudah melebihi ambang batas. "Masih sedikit produsen yang mempublikasikan Peta Jalan Pengurangan Sampah seperti yang telah diregulasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” pungkasnya. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya