Dark/Light Mode

Kurangi Sampah Plastik Dengan Tak Mengkonsumsi Air Kemasan Sekali Pakai

Minggu, 10 Mei 2020 23:22 WIB
Sampah plastik menumpuk di laut/Ist
Sampah plastik menumpuk di laut/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB)  Prof Ahmad Sulaeman mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi air kemasan sekali pakai. Hal ini bisa mengurangi bahaya penumpukan sampah plastik di lingkungan. 

“Langkah perusahaan produsen air kemasan sekali pakai itu kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang justru sedang berupaya mengurangi limbah plastik, seperti dengan penggunaan tumbler di sekolah, kampus, kantor dan hotel-hotel yang tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan," ujarnya, Minggu (10/5). 

Air kemasan yang sudah puluhan tahun dikenal masyarakat dinilai lebih ramah lingkungan dan sudah terbukti aman dikonsumsi. Sulaeman menegaskan, setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan, sudah pasti higienis dan aman dikonsumsi. Ini membantah klaim segelintir produsen air kemasan yang menyatakan penggunaan galon sekali pakai lebih aman. 

Baca juga : Mumtaz Rais : Sikap Baper Politik Hanafi Rais Tak Akan Pengaruhi Saya

Sulaeman meminta pemerintah menegur pèrusahaan-perusahaan produsen air kemasan sekali pakai karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang penurunan limbah plastik.

Dia meminta pemerintah membuat kebijakan yang mewajibkan produsen air kemasan galon sekali pakai itu untuk menerima dan membeli bekas kemasan galon untuk diolah menjadi produk  lainnya.

“Satu satu upaya ya produsen air minum kemasan sekali pakai harus menerima pengembalian kemasan bekas tersebut atau membeli ulang kemasan bekas tersebut. Mereka harus me-recycle sendiri sampai menjadi plastik food grade yang bisa digunakan kembali oleh mereka," tegasnya.

Baca juga : Kunker ke Depok, Mendagri Evaluasi Pelaksanaan PSBB

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan reward kepada industri-indutri pangan yang telah membantu pemerintah dalam mengurangi limbah kemasan plastik sekali pakai.

Terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para produsen air kemasan dengan lebih gencar agar mereka juga melakukan langkah yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah yang sudah dibuat.

“Jadi jika ada produsen makanan dan minuman yang mendorong pemakaian kemasan galon sekali pakai, kita akan berbicara lagi dengan industri air minum dalam kesempatan (AMDK) itu untuk meminta bagaimana produsen bisa melaksanakan Peraturan Menteri LHK dan tidak menambah beban persoalan sampah plastik di Indonesia," katanya.

Baca juga : Produksi Pangan Indonesia Cukup Kuat Dan Terkendali

KLHK akan memastikan perusahaan itu harus memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan pengelolaan sampah. Yaitu, untuk menarik kembali kemasan galon tersebut setelah dipakai konsumen untuk mereka daur ulang. 

“Mekanisme penarikan kembali untuk didaur ulang sangat terbuka untuk mereka atur sendiri. Kami siap membangun komunikasi terkait mekanisme itu. Jika itu tidak dilakukan, berarti para produsen melanggar peraturan perundangan pengelolaan sampah dan sekaligus sangat berpotensi menambah jumlah sampah plastik yang membebani lingkungan,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.