Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cari Oknum Penerima Suap

KPK Tongkrongi Sidang Mantan Bupati Kuansing

Minggu, 26 September 2021 07:10 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menongkrongi sidang perkara mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini. Langkah ini untuk mencari informasi oknum yang menerima duit dari Mursini.

“Nanti ikut (sidang ), karena memang persidangan terbuka untuk umum,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Persidangan perkara Mursini sudah masuk tahap pembuktian. Sejumlah saksi akan dipanggil dan didengar keterangannya.

Baca juga : Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum

Persidangan itu hanya dihadiri majelis hakim, penuntut umum dan tim penasihat hukum. Sementara Mursini mengikuti sidang secara daring dari rumah tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Ali mengatakan, KPK mengirim tim khusus untuk mengumpulkan informasi persidangan mengenai oknum yang disebut menerima Rp 650 juta dari Mursini.

Kehadiran tim KPK, kata Ali sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Kuansing dan Kejaksaan Tinggi Riau. “KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang,” jelas Ali.

Baca juga : Serikat Rakyat Gotong Royong Kobarkan Semangat Bandung Lautan Api

Jubir berlatar jaksa ini mengatakan, KPK sudah mengantongi ciri-ciri fisik oknum KPK yang dimaksud. Namun, informasi tersebut masih samar. Sehingga belum bisa menunjuk siapa pelakunya.

Bahkan dari keterangan saksi pun belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut. Sebab, informasi mengenai ciri fisik oknum yang dimaksud masih bersifat umum dan abstrak.

Meskipun peristiwa dugaan penerimaan uang oleh oknum pegawai KPK ini terjadi di tahun 2017 lalu, Ali memastikan penanganan korupsi dilakukan secara profesional.

Baca juga : BRI Tegaskan Penyaluran BPUM Sesuai Penugasan

KPK melakukan pemeriksaan di unit-unit internal. Di antaranya melakukan tracing melalui perjalanan dinas pegawai KPK, di beberapa wilayah di Riau, Pangkalpinang dan sekitarnya dalam rentang tahun 2016-2017.

Selain itu dia berharap agar Mursini selaku terdakwa bisa membantu KPK, untuk membongkar siapa oknum yang dimaksud. Diantaranya menjelaskan kronologis dan peristiwanya secara terang dalam persidangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.