Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setelah Nganggur

Novel Cs Nunggu Diundang Kapolri

Sabtu, 2 Oktober 2021 08:57 WIB
Novel Baswedan (duduk berbatik) bersama para pegawai KPK lain yang dipecat, saat perpisahan, di Gedung KPK, Kamis (30/9). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Novel Baswedan (duduk berbatik) bersama para pegawai KPK lain yang dipecat, saat perpisahan, di Gedung KPK, Kamis (30/9). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sehari setelah nganggur, 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mulai “move on”. Novel Baswedan Cs membuka diri atas tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mau merekrutnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korp Bhayangkara. Mereka kini nunggu diundang Kapolri.
 
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang ikut dipecat per 30 September kemarin, menghargai niat baik Kapolri itu. "Pada prinsipnya, kami terbuka dan menunggu untuk diundang dan berdialog serta mendengar lebih rinci secara resmi niat baik Kapolri," ucapnya, kemarin.
 
Sebelum memenuhi undangan Kapolri, Yudi mengaku, pihaknya terus meminta saran kepada sejumlah orang terkait rencana perekrutan ini. Dia pun mencoba meyakinkan publik, para mantan pegawai KPK itu akan tetap bekerja bagi negeri ini. “Seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini," tambahnya. 
 
Meski sudah tidak di KPK lagi, lanjut Yudi, 57 mantan pegawai itu tetap pada upaya pemberantasan korupsi. "Pada prinsipnya, kami tetap berniat dan akan terus ikhtiar melakukan pemberantasan korupsi di mana pun kami berada," tegas Yudi.
 
Juru Bicara 57 mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan, menyatakan, sejauh ini belum ada undangan resmi dari Polri mengenai rencana perekrutan itu. Yang ada, baru sebatas obrolan-obrolan non formal dari rekan-rekan di Polri. 
 
"Belum ada (undangan resmi). Paling hanya teman-teman yang ada di Polri nanya-nanya, non formal banget lah," ungkapnya.
 
Mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu mengatakan, seandainya undangan resmi dari Kapolri sudah diterima, pihaknya belum dapat memutuskan menerima tawaran tersebut. Pihaknya akan berkonsolidasi dan berkonsultasi terlebih dulu dengan Ombudsman dan Komnas HAM, yang sebelumnya sudah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi.
 
"Jika memang sudah mengakomodir semua hal itu, tentu Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi ASN berwenang menempatkan di mana saja," jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.