Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Minta Komitmen Kepala Daerah Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Senin, 4 Oktober 2021 16:16 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, hal ini ditandai dengan keseriusan jajarannya dalam pelaksanaan seluruh area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang didorong oleh KPK. Dia mengatakan capaian MCP tahun 2020 sudah baik, yaitu sebesar 88,40 persen.
"Memang sudah baik tapi selalu ada ruang untuk perbaikan. Selain dari upaya tersebut, pada kesempatan ini, saya kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi yang nantinya dapat bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan instansi lain dalam melaksanakan langkah pencegahan korupsi melalui sosialisasi, bimtek, dan diklat," ujar Wayan.
Selain itu, Gubernur juga mengukuhkan pengurus KAD Bali. Dalam upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, KPK mendorong dibentuknya KAD di tiap provinsi sebagai forum komunikasi yang memfasilitasi para pelaku usaha dengan pemerintah sebagai regulator.
Baca juga : Pangkur Sagu, Salah Satu Tarian Dalam Penyambutan PON XX Papua
Kepengurusan baru KAD Provinsi Bali berdasarkan SK Gubernur No.719 tahun 2021. KAD bertanggung jawab menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Gubernur.
Dalam forum tersebut, KPK berperan mengawasi kemajuan pencapaian rencana aksi dan mengadvokasi implementasi rekomendasi yang dihasilkan.
Hingga 2021 ini, sebanyak 19 dari 34 KAD Provinsi telah disahkan kepengurusannya melalui SK Gubernur di seluruh Indonesia.
Baca juga : Kesaktian Pancasila Energi Terbarukan Untuk Akselerasi Pemberantasan Korupsi
KPK berharap KAD dapat mendorong kerja sama yang baik dan bebas korupsi antara pelaku usaha dan pemerintah sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD di wilayah Bali.
Sebab, pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang baik pada fungsi eksekutif, legislatif dan juga peran serta seluruh elemen masyarakat. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya