Dark/Light Mode

Termasuk Molnupiravir

Kemenkes Tengah Uji Klinis Obat-Obatan Baru Buat Pasien Covid

Senin, 4 Oktober 2021 21:47 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Ist)
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan review dan uji klinis obat-obatan baru untuk pasien Covid-19. Upaya ini melibatkan sejumlah rumah sakit vertikal serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, obat-obatan yang tengah diuji tersebut bersifat monoclonal antibodies, semisal obat-obatan besutan produsen Ely lili, Renegeron, maupun Celltrion.

Baca juga : Anis Matta: Gagasan Besar Partai Gelora Dilahirkan Bersama Kopi

Juga, obat-obatan yang bersifat antivirus misalnya Molnupiravir buatan Merck & Co, perusahaan Amerika Serikat. 

"Obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya dan kita juga sudah merencanakan untuk beberapa sudah mulai uji klinis," ungkap Menkes Budi, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10).

Baca juga : CDC: Mayoritas Korban Kematian Akibat Varian Delta Belum Divaksin Covid-19

Eks Direktur Utama Bank Mandiri ini berharap, review dan uji klinis obat-obatan baru untuk pasien Covid-19 selesai akhir tahun 2021. Dengan adanya obat tersebut, penanganan pasien Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal.

"Diharapkan di akhir tahun ini sudah bisa mengetahui obat-obat mana yang kira-kira cocok untuk kondisi masyarakat kita," harapnya.

Baca juga : DPRD Bekasi Minta Kemendagri Lekas Tunjuk Pejabat Isi Jabatan Bupati

Pil antivirus Molnupiravir diklaim mampu mencegah kematian pasien Covid-19 derajat ringan dan sedang hingga 50 persen. Temuan ini pertama diumumkan pada Jumat (1/10).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.