Dark/Light Mode

KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Suap Di HSU

Kamis, 7 Oktober 2021 15:25 WIB
Tersangka kasus dugaan suap proyek di Hulu Sungai Utara, Fachriadi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Tersangka kasus dugaan suap proyek di Hulu Sungai Utara, Fachriadi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Perpanjangan penahanan ini dilakukan lantaran KPK butuh waktu tambahan untuk merampungkan berkas perkara ketiganya.

Baca juga : Kemendes Janji Pertahankan Perhargaan Sistem Merit Dari KASN

"Tim penyidik masih akan melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak sebagai saksi yang terkait dengan perkara ini," tutur Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.