Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat militer Universitas Pertamina, Ian Montratama menilai, keberadaan Komponen Cadangan (Komcad) TNI untuk memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Baginya, pembentukan Komcad merupakan pelaksanaan amanah UUD NRI 1945 yang dimasukan melalui kebijakan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Di dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (2), kan, memang di situ dijelaskan tentang keterlibatan rakyat sipil berhak dan wajib untuk ikut membela negara. Jadi, saya pikir, itu sebenarnya in line dengan UUD 1945. Jadi, yang dilakukan Pak Prabowo Subianto (Menhan) konstitusional," katanya dalam keterangannya, pada Rabu (6/10).
Baca juga : Kadin Dan Pemerintah Sinergi Pulihkan Ekonomi
Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Beni Sukadis menilai, peran Komcad sebagai pasukan penguat dalam pertahanan negara sangat penting. Komcad dengan latar belakang keahlian berbeda-beda akan menjadi nilai tambah bagi total pasukan TNI.
“Misalnya, Komcad yang ahli di bidang kesehatan dan kedokteran, tentu sangat dibutuhkan ini ketika Indonesia dengan global menghadapi pandemi Covid-19 seperti sekarang," tuturnya.
Baca juga : DPR Siap Bantu TNI Perkuat Pertahanan Negara
Tak hanya itu, menurutnya, dalam menghadapi bencana alam, Komcad TNI dapat menjadi responden pertama (first responder) dalam melakukan penanggulangan.
"Artinya dari sisi ketahanan dan keamanan nasional, Komcad adalah elemen penting bagi Sishanta,” pungkasnya. [SRF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya