Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Penyerangan Pelajar Hingga Tewas

Bima Arya Ingin Hukum Ditegakkan

Sabtu, 9 Oktober 2021 20:28 WIB
Kasus Penyerangan Pelajar Hingga Tewas Bima Arya Ingin Hukum Ditegakkan

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Jumat (8/10).

Kedatangannya adalah untuk menemui RA (18), pelaku kasus penyerangan terhadap pelajar RM (18) dengan menggunakan senjata tajam, hingga meregang nyawa.

Bima mengungkapkan, peristiwa penyerangan yang berujung terhadap hilangnya nyawa menjadi atensi bersama.

Baca juga : Wasekjen DPP PDIP: Nggak Bisa Kerja Dadakan

"Saya tadi mengunjungi rumah duka, berbelasungkawa atas kejadian ini dan menyampaikan pesan keluarga yang saya sampaikan kepada Pak Kapolresta agar hukum ditegakkan," ujar Bima.

Bima percaya, Kapolresta Bogor dan jajarannya akan melakukan proses investigasi, serta proses hukum yang betul-betul profesional. Dengan begitu, persoalan ini bisa terungkap dengan jelas.

Dia juga berharap, pelaku dihukum maksimal supaya ada efek jera dan menjadi pembelajaran untuk pelajar lainnya, agar berpikir sebelum melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

Baca juga : Wacana Pelabelan Bebas BPA Di Kemasan Makanan Makin Kencang

"Yang terpenting adalah efek jera secara individu. Itu yang saya maksud hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang lolos, tidak boleh ada pembiaran," tegasnya.

Apalagi, jika pelaku sudah cukup umur untuk diproses secara hukum. Maka dia akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku. "Ancaman bisa hukuman mati kalau bisa dibuktikan berencana membunuh," imbuh Bima.

Ditambahkannya, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah mengambil langkah cepat dengan memberikan sanksi penghentian sementara aktivitas Pelajaran Tatap Muka (PTM) di dua sekolah yang terlibat.

Baca juga : KPK Panggil Bupati Hulu Sungai Utara

"Kita tidak ingin ada ekses yang lain dari peristiwa ini. Saya kira harus betul-betul diputus mata rantai ini, tidak ada-ada yang berlanjut dari sini. Kita imbau untuk semua menahan diri karena kami akan bertindak tegas kepada siapapun yang menjadi ekses dari peristiwa ini," tegas Bima.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.