Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Inggris Vs Argentina, Duel Mental Juara Menuju Final Piala Dunia 2026
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- Pelita Harapan Group Perluas Jaringan Ekosistem Pendidikan Di Bandung
- Purbaya: Rating BBB Dari S&P Buktikan Sentimen Negatif RI Tak Terbukti
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang berencana membentuk partai politik (parpol).
Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga : Pasca Dipecat, Mantan Pegawai KPK Jualan Nasgor Hingga Cemilan
Rasamala mengatakan, melalui parpol dirinya dapat memberikan dampak besar terhadap kebijakan mau pun sistem demokrasi di negeri ini.
"Benar, ya kepikiran sih, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Baca juga : Menteri Bintang Dorong Pengusaha Wanita Masuk Bisnis Global
"Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan'. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," imbuhnya.
Rasamala mengatakan, rencana itu sedang dipikirkan oleh mantan pegawai KPK lainnya. "Kita lihat dulu ya, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," tutur mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya