Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Rekrut 56 Pegawai KPK
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi Apresiasi Langkah Kapolri
Rabu, 29 September 2021 22:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komite I DPD Fachrul Razi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Niat baik ini harus diapresiasi, dan DPD RI sangat mendukung atas langkah ini. Permasalahan nantinya ada yang tidak bersedia direkrut, itu masalah lain yang pasti upaya Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lulus TWK adalah langkah yang harus kita dukung," tegas Fachrul Razi, Rabu (29/9).
Baca juga : Kompolnas Kasih Jempol Buat Kapolri Dan Jokowi
Ditambahkannya, langkah yang diambil Kapolri itu merupakan mengatakan win-win solution. "Adalah solusi yang baik. Sehingga dianggap bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis," ujar Senator Asal Aceh yang juga Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut.
Perekrutan puluhan orang tersebut, dianggap Fachrul akan efektif untuk memperkuat pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri. Mengingat, rekam jejak mereka yang dianggap telah berpengalaman dalam menghadapi perkara korupsi.
Baca juga : Komisi III DPR: Kapolri Polisi Pintar, Hebat, dan Bijak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Keinginan itu disampaikan Sigit dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya