Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Prof. Tjandra: Negara Boleh Terapkan Vaksinasi Ketiga, Tapi Penuhi Dulu Syarat Ini
Rabu, 13 Oktober 2021 20:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, dalam mengambil kebijakan tentang semua vaksinasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berpegang pada rekomendasi dari Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) on Immunization.
Kelompok pakar internasional ini mengadakan pertemuan pada 4-7 Oktober 2021 dan menghasilkan berbagai rekomendasi. Baik untuk vaksin COVID-19, vaksin malaria, vaksin influenza dan sebagainya.
Laporan lengkap pertemuan ini akan dipublikasi di Weekly Epidemiological Record dalam waktu mendatang ini.
Baca juga : 2 Juta Vaksinasi Kelar Bulan Ini...
"Khusus tentang vaksin Covid-19, ada 3 hal yang disampaikan SAGE. Pertama, analisis soal vaksin Covaxin yang diproduksi perusahaan India Bharat Biotech. Kalau vaksin ini sudah mendapat emergency use of listing (EUL) dari WHO, SAGE akan menyampaikan rekomendasi kebijakannya," jelas Prof. Tjandra, yang juga mantan Direktur WHO Asia Tenggara dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Kedua, SAGE menyatakan bahwa pada mereka dengan gangguan imunologis (immunocompromised) sedang dan berat, perlu ditawarkan untuk mendapat suntikan tambahan dengan vaksin-vaksin yang sudah mendapat EUL dari WHO.
Alasannya, mereka tidak mendapat respon adekuat sesudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 selama ini. Akibatnya, mereka jadi berisiko tinggi untuk dapat Covid-19 yang berat.
Baca juga : Ketua DPD: Aparat Negara Harus Perlakukan Pencari Keadilan Dengan Baik
"Ketiga, mereka yang berusia 60 tahun ke atas yang sudah menerima vaksin inaktivasi merek Sinovac dan Sinopharm perlu ditawarkan untuk mendapat suntikan dosis ketiga homolog," terang Prof. Tjandra.
Penggunaan vaksin heterolog sebagai suntikan ketiga, juga dapat dipertimbangkan berdasarkan ketersediaan dan akses terhadap vaksin yang ada.
Dalam menerapkan rekomendasi ini, negara harus terlebih dahulu berupaya maksimal untuk memastikan warganya telah mendapatkan vaksinasi penuh 2 dosis.
Baca juga : Pasar Modal Indonesia Gelar Vaksinasi Di Manggarai Barat
"Baru setelah itu, memberikan suntikan ketiga yang dimulai dari para lanjut usia," tandas Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya