Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ketua DPD: Aparat Negara Harus Perlakukan Pencari Keadilan Dengan Baik
Kamis, 7 Oktober 2021 21:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya mencari keadilan yang dilakukan sejumlah warga di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) turut menyita perhatian Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Soalnya, warga yang terdiri dari sejumlah wanita itu sampai harus bersujud dari kantor-kantor. Menurut LaNyalla, tidak seharusnya pencari keadilan dibiarkan melakukan hal itu.
Baca juga : Kontaminasi Paracetamol Di Teluk Jakarta Perlu Penelitian Lebih Lanjut
"Terlepas dari kasus yang terjadi, pelaku unjuk rasa ini adalah ibu-ibu, para istri dan anggota keluarga yang suaminya ditahan. Mereka berhak mendapatkan penjelasan dan keterangan dari pihak terkait. Sehingga tidak perlu mereka memohon dan bersujud seperti itu," kata LaNyalla, Kamis (7/10).
Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat seharusnya diserap, ditampung dan dicarikan solusi.
Baca juga : Para Duta Besar Negara Sahabat Ucapkan Selamat Untuk DPD RI
"Sebagai manusia, kita tetap harus memiliki sisi empati. Bagaimanapun aparatur pemerintahan, termasuk juga kepolisian dan anggota DPRD, harus lebih dekat dengan masyarakat. Harus mendengar keluhan mereka," imbaunya.
LaNyalla meminta agar peristiwa serupa tak boleh terulang lagi. Dalam kondisi dan situasi apapun, masyarakat sebagai pemilik suara harus diperlakukan dengan baik dalam mencari keadilan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya