Dark/Light Mode

Mantap, Kawasan Malioboro Terapkan QR Code PeduliLindungi

Kamis, 14 Oktober 2021 13:38 WIB
Pengunjung yang akan memasuki area Malioboro mengakses barcode PeduliLindungi. (Foto: Ist)
Pengunjung yang akan memasuki area Malioboro mengakses barcode PeduliLindungi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerbitan QR Code untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi mulai sasar kawasan wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Menurutnya hingga saat ini kawasan Malioboro belum resmi mendapatkan QR Code untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi. Dia menambahkan Malioboro memang belum bisa mengajukan diri sebagai kawasan wisata untuk menerapkan PeduliLindungi. Pasalnya bukan seperti destinasi umumnya yang memiliki tempat pemungutan retribusi walaupun wisatawan selalu menyemut di sepanjang jalan itu.

Karena itu, dia meminta dukungan penuh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk memfasilitasi QR Code PeduliLindungi.

Baca juga : DAMRI Imbau Penumpang Beli Tiket Online Dan Aktifkan PeduliLindungi

"Pak Sandiaga kemarin mempersilakan Yogya agar mengajukan QR Code untuk Malioboro ke Kementerian Kesehatan, agar bisa membuka resmi Malioboro untuk wisatawan," kata Heroe di hadapan Sandiaga, Rabu (13/10).

Lampu hijau dari Pemerintah Pusat agar Malioboro mengajukan QR Code untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dinilai sangat berarti. Sebab, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 wisatawan terus berdatangan ke kawasan pusat perbelanjaan, cinderamata dan pedagang kaki lima.

Sedangkan di satu sisi, Pemerintah Kota juga tak mungkin menutup akses Malioboro total seperti halnya pemerintah Kabupaten DIY yang menutup kawasan wisata. Mengingat, di Malioboro selain pusat cinderamata, juga ada permukiman sekaligus pusat kantor kantor Pemerintahan Provinsi.

Baca juga : Berikan Rasa Aman, tiket.com OTA Pertama Terhubung dengan PeduliLindungi

"Untuk pengajuan QR Code PeduliLindungi ini kami lakukan persiapan sebelum mendeklarasikan pembukaan Malioboro kepada masyarakat luas, karena masih ada sejumlah persyaratan untuk operasional belum terpenuhi," ungkapnya.

Heroe menuturkan Malioboro sebenarnya sudah pernah diajukan untuk memperoleh QR code PeduliLindungi. Namun saat itu belum memenuhi persyaratan khususnya terkait sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Karena CHSE nya belum terpenuhi, saat itu Malioboro belum dapat QR Code, makanya sekarang kami perbaiki lagi di situ," ungkap Heroe.

Baca juga : Menperin Targetkan RI Jadi Pusat Industri Halal

Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan akan menambah objek wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan dibuka. Dia mengatakan, jawatannya akan membuka sejumlah obyek wisata di DIY. Hal itu berdasarkan permintaan dari gubernur, wali kota, ataupun bupati.

"Nanti sesuai permintaan Gubernur dan Wali Kota Yogyakarta akan diperluas (pembukaan tempat wisata) berbasis permintaan. Pada prinsipnya kami siap mendukung agar pariwisata ini dilakukan dengan protokol kesehatan dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.