Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Aksara Sunda, Jawa Dan Bali Sudah Didaftarkan

PANDI: Tahun Depan Aksara Lampung Menyusul Pembakuan Digital

Jumat, 15 Oktober 2021 22:44 WIB
Digitalisasi aksara nusantara yang digagas PANDI. (Foto: Dok. PANDI)
Digitalisasi aksara nusantara yang digagas PANDI. (Foto: Dok. PANDI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan pegiat aksara telah menyelesaikan rancangan SNI1 aksara nusantara. Dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia 1 (RSNI 1) untuk fon dan papan ketik aksara nusantara itu sudah dikirimkan secara formal ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rabu (13/10). Dokumen tersebut diserahkan ke Sekretariat Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital, sebagai bahan pembahasan pada rapat teknis, Senin (18/10).

Ratih Ayu, Staf PANDI yang mengawal proses Standardisasi ke BSN, menerangkan, penyerahan dokumen tersebut sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan BSN. 

Baca juga : Aksara Sunda, Jawa Dan Bali Menuju Digitalisasi Baku, PANDI: Tahun Depan Aksara Lampung Menyusul

"Proses perumusan standardisasi oleh para pegiat aksara nusantara sejauh ini masih on track. Berkat kerja keras mereka, pada akhirnya dokumen standardisasi fon dan papan ketik bisa rampung, dan bisa kami (PANDI) submit tepat waktu ke BSN sesuai dengan timeline yang ditentukan," terang Ayu, dalam keterangan yang diterima RM.id, Jumat (15/10).

Ayu menambahkan, dokumen standardisasi yang didaftarkan itu memuat tiga aksara yang akan masuk dalam penetapan terlebih dahulu. Tiga aksara tersebut adalah Aksara Jawa, Sunda, dan Bali.

Baca juga : Gelar Webinar, PANDI Terapkan Aksara Nusantara Di Era Indutri 4.0

"Untuk saat ini, baru tiga aksara yang sudah siap didaftarkan, yaitu Aksara Jawa, Sunda, dan Bali. Untuk selanjutnya, PANDI berencana akan mendaftarkan aksara nusantara lainnya," terangnya.

Merespons hal ini, Mayastria Yektiningtyas, Analis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, menuturkan, proses perumusan SNI tersebut berdasar surat Deputi Pengembangan Standar BSN Nomor 674/BSN/C0-c2/08/2021 tentang Penyampaian Tindak Lanjut Usulan PNPS Kebutuhan Mendesak dan Peraturan BSN Nomor 3 Tahun 2018. Perkiraan waktu penyelesaian SNI tersebut empat bulan. SNI usulan masyarakat tersebut diproyeksikan sudah bisa diajukan penetapan pada Desember 2021. 

Baca juga : Tol Cisumdawu Ditargetkan Segera Rampung

Menurut Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerja Sama dan Pemasaran PANDI Heru Nugroho, tahun depan PANDI akan mendaftarkan aksara nusantara lainnya ke BSN untuk mendapatkan SNI. Berdasarkan rapat dengan Pemprov Lampung dan pegiat aksara Lampung, diproyeksikan akan didaftarkan tahun depan. 

"Setelah melalui audiensi dengan pihak Pemprov Lampung juga pegiat aksara beberapa waktu yang lalu, kami sepakat akan mendaftarkan standardisasi Aksara Lampung tahun depan. Dan juga rencananya akan diadakan Kongres Aksara Lampung untuk pembakuan standardisasi Aksara Lampung," terang Heru. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.