Dark/Light Mode

KPK Panggil Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko

Senin, 18 Oktober 2021 13:37 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Wakil Bupati Probolinggo Ahmad Timbul Prihanjoko.

Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Baca juga : Penggabungan Pelindo Perkuat Industri Pelabuhan

Timbul rencananya bakal diperiksa selaku saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Puput. Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Probolinggo Kota.

"Hari ini pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/10).

Baca juga : KPK Periksa Tersangka Korupsi Proyek e-KTP Paulus Thanos

Selain timbul, KPK juga memanggil tujuh ASN yang terdiri dari kepala dinas (kadis) hingga kepala seksi (kasi) di Pemkab Probolinggo.

Para ASN itu adalah Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Probolinggo Sri Wahyu Utami, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kristiana Ruliani, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo R Oemar Sjarief.

Baca juga : KPK Angkut Barang Bukti Dokumen

Kemudian, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Probolinggo Dyah Kuncarawati serta Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo Ruli Nasrullah.

Juga, Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Slamet Yuni Maryono, dan Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Nur Ailina Azizah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.