Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Wakil Bupati Probolinggo Ahmad Timbul Prihanjoko.
Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Baca juga : Penggabungan Pelindo Perkuat Industri Pelabuhan
Timbul rencananya bakal diperiksa selaku saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Puput. Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Probolinggo Kota.
"Hari ini pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/10).
Baca juga : KPK Periksa Tersangka Korupsi Proyek e-KTP Paulus Thanos
Selain timbul, KPK juga memanggil tujuh ASN yang terdiri dari kepala dinas (kadis) hingga kepala seksi (kasi) di Pemkab Probolinggo.
Para ASN itu adalah Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Probolinggo Sri Wahyu Utami, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kristiana Ruliani, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo R Oemar Sjarief.
Baca juga : KPK Angkut Barang Bukti Dokumen
Kemudian, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Probolinggo Dyah Kuncarawati serta Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo Ruli Nasrullah.
Juga, Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Slamet Yuni Maryono, dan Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Nur Ailina Azizah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya