Dark/Light Mode

Soal OTT KPK, Trimed: Itu Pekerjaan Mudah

Senin, 18 Oktober 2021 16:04 WIB
Politisi PDIP Trimedya Panjaitan. (Foto: ist)
Politisi PDIP Trimedya Panjaitan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan terciptanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK bertujuan agar komisi antirasuah tidak melulu bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Hal itu disampaikan Trimed-sapaan Trimedya Panjaitan-menyikapi perbandingan OTT era Firli Bahuri dengan pimpinan sebelum-sebelumnya yang disampaikan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.  

Menurut Trimed, OTT itu pekerjaan mudah. Cukup mengintai target tiga sampai lima bulan, terciduk. "Dulu kami pernah wawancara calon anggota Komnas HAM polisi berpangkat Kombes, kata dia pekerjaan OTT itu kerjaan Polsek saja. Memang secara teknis tidak ada yang sulit," kata Trimed saat dihubungi RM.id, Senin (18/10).

Karena itu, sejak lama dia dan rekan-rekannya dia Komisi III menyuarakan harus ada pembatasan penyadapan dan kontrol penyadapan. Beruntung, tambahnya, melalui UU KPK baru, kewenangan penyadapan dapat diminimalisir.

Baca juga : Kemnaker Perkuat Komitmen Pemda Untuk Pekerja Disabilitas

"Sekarang bukan lagi soal membandingkan, tapi tetap meminta KPK bagaimana meningkatkan kinerjanya tanpa embel-embel raja OTT dan sebagainya," ujar politisi PDIP itu. 

Kata dia, KPK itu harus mulai berani membongkar kasus dengan cara pencegahan, tidak cuma OTT. Bahkan, KPK perlu mengikuti langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung. Awalnya banyak publik yang ragu dengan Kejagung, tapi sekarang balik mengapresiasi.

"Karena bisa menangani kasus Jiwasraya dan Asabri yang jelas jelas asuransi para prajurit TNI dikorupsi trliunan. Nah, KPK juga harus mau ke sana. Bukan hanya OTT tapi juga mau membongkar kasus korupsi," jelas politisi asal Sumatera Utara tersebut. 

Pencegahan itu akan sangat efektif jika dilakukan dengan serius. Begitu sebaliknya, apabila terus-menerus melakukan penindakan, penjara bakal over kapasitas. Negara rugi karena harus membiayai lebih banyak lagi narapidana. 

Baca juga : Ketua KPK: Beri Kami Waktu Bekerja...

"KPK tinggal cek kementerian atau lembaga apa yang anggarannya besar. Kemudian koordinasi dengan laporan tahunan BPK. Jadi, kalau dari penindakan itu tidak banyak uang yang bisa diselamatkan negara. Pasti lebih banyak dari pencegahan," ujarnya.

Dia percaya pelan-pelan kinerja Firli dkk terus membaik. Tanda-tanda itu sudah ada setelah KPK berani menciduk beberapa mantan menteri dan pimpinan DPR.

"Kita lihat saja kerja mereka sampai 2024. Pasti, kalau saya optimis kinerja mereka akan baik," cetus legislator yang duduk di Senayan sejak 2002 itu. 

Sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi kinerja Firli yang menjerat Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Namun, kata dia, hal tersebut tidak lantas mengklaim operasi senyap tersebut berhasil membuktikan KPK saat ini lebih baik dari sebelumnya. Apalagi, hingga Oktober ini, baru lima kali komisi antirasuah pimpinan Firli Cs menggelar OTT, termasuk menciduk Dodi Alex. 

Baca juga : Saksi Sebut PT Tricore Ikut Bermain Saham Asabri

"OTT KPK ke-5 di tahun 2021 yang kasusnya ditangani KPK) kerja penyelidik dan tim pendukung patut dihargai, meskipun menggelikan ketika buzzer simpulkan OTT ini jadi bukti kerja KPK sekarang lebih baik," tulis Febri di akun Twitternya @febridiansyah. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.