Dark/Light Mode

Kapolri: Jangan Ragu Pecat Dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

Selasa, 19 Oktober 2021 17:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

 Sebelumnya 
Di sisi lain, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," ucap Sigit.

Baca juga : Haji Datuk Batuah, Anggota KNIP yang Terlupakan

Ke depannya, seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi, kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.

"Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," tuturnya.

Baca juga : Pendidikan Jadi Fundamen Pembangunan Daerah

Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun. Hal itu, akan dijadikan bahan untuk menjadikan Polri lebih baik.

Baca juga : KPK Garap Sekda, 3 Kadis, Hingga Anggota DPRD Probolinggo

"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tutup Sigit. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.