Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setelah Lakukan Evaluasi Dan Penilaian Panjang

PSI PAW Sis Viani Limardi

Kamis, 30 September 2021 06:55 WIB
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berhentikan Viani Limardi dari keanggotaan partai. (Foto: IG @ms.tionghoa)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berhentikan Viani Limardi dari keanggotaan partai. (Foto: IG @ms.tionghoa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengonfirmasi kabar pemberhentian Viani Limardi dari keanggotaan partai. Partai berlambang tinju dan mawar itu pun mengisyaratkan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan, pada Sabtu 25 September 2021. Kami tidak tahu bagaimana surat pemberhentian itu menyebar, karena seluruh proses ini sepenuhnya bersifat internal,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Gelar Vaksinasi Massal, Pengamat: Partai Perindo Hadir Di Masyarakat

Dia menjelaskan, keputusan pemecatan Viani telah melalui proses panjang, berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), terakhir, DPP PSI.

“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” ujarnya.

Baca juga : AlteaCare, Hadirkan Konsultasi Dengan Dokter Spesialis Dari Rumah

Dari hasil evaluasi, Isyana menyebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai. Tepatnya, Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.

Dai menegaskan, PSI akan selalu mengambil langkah-langkah tegas dan terukur kepada kader yang memang tidak sejalan dengan garis visi dan misi partai. Tidak terkecuali kepada kader yang dalam Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 berhasil duduk di kursi dewan.

Baca juga : Peternak Blitar: Terima Kasih Pak Presiden Dan Pak Mentan, Jagung Sudah Diterima

Bagi PSI, kata Isyana, yang terpenting adalah memastikan nilai-nilai PSI terus terawat dan dipraktikkan. Mulai dari solidaritas, kesetaraan, dan anti korupsi wajib dijalankan secara konsisten oleh semua kader.

“Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab. Bukan privilege yang tidak dapat dievaluasi. Selama ini, kepada seluruh caleg, kami tak pernah meminta hal-hal seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai. Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat,” tegas Isyana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.