Dark/Light Mode

KPK Tahan Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo

Selasa, 19 Oktober 2021 18:01 WIB
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Atas tindakannya, Petrus disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.