Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo Petrus Edy Susanto. Dia ditahan karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar pulau Bengkalis pada 2013 sampai 2015.
"Penahanan tersangka PES (Petrus Edy Santoso) selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan 7 November 2021," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Baca juga : Dinasti Politik Pintu Masuk Korupsi
Sebelum penahanan, Petrus meminta izin untuk memeriksa kesehatannya. Dia berdalih sedang sakit. Saat ini, KPK sedang menunggu hasil pemeriksaan medis Petrus.
Jika tidak perlu rawat inap, Petrus akan langsung ditahan. "Penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1," bebernya.
Baca juga : Lippo Cikarang Rombak Jajaran Direksi
Sebelum ditahan nanti, Petrus akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Isolasi mandiri itu dilakukan di Rutan KPK cabang Kavling C1. "Sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 di dalam lingkungan rutan KPK," tutur Setyo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya