Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Bupati Kuansing Andi Putra dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) KPK. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 20.45 WIB, Andi yang sudah mengenakan rompi tahanan oranye komisi antirasuah dicegat belasan wartawan.
Tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin HGU Sawit itu tampak gugup. Susah payah dia berusaha menerobos kerumunan yang menghadangnya menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan. Berbagai pertanyaan wartawan, cuma dijawab satu-dua kata: "nggak" dan "nggak ada".
Baca juga : Sebelum Dijeblosin Ke Rutan, Bupati Kuansing Jalani Pemeriksaan Lanjutan
"Pak, ada yang mau disampaikan buat masyarakat Kuansing?" tanya wartawan. "Nggak," ucapnya sambil menundukkan kepala.
"Pak, katanya uangnya buat HUT Golkar?" celetuk wartawan lain. "Nggak, nggak ada, nggak ada," jawab Andi, sambil terus berjalan menuju mobil tahanan.
Baca juga : Tiba Di Markas KPK, Bupati Kuansing Pake Jurus Mingkem
Andi bakal ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Oktober hingga 7 November 2021.
KPK menetapkan Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin HGU perkebunan sawit.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya