Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Digiring Ke Rutan, Bupati Kuansing Ogah Ladeni Wartawan

Rabu, 20 Oktober 2021 21:15 WIB
Bupati Kuansing Andi Putra (menenteng koper). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Bupati Kuansing Andi Putra (menenteng koper). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Bupati Kuansing Andi Putra dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) KPK. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 20.45 WIB, Andi yang sudah mengenakan rompi tahanan oranye komisi antirasuah dicegat belasan wartawan.

Tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin HGU Sawit itu tampak gugup. Susah payah dia berusaha menerobos kerumunan yang menghadangnya menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan. Berbagai pertanyaan wartawan, cuma dijawab satu-dua kata: "nggak" dan "nggak ada".

Baca juga : Sebelum Dijeblosin Ke Rutan, Bupati Kuansing Jalani Pemeriksaan Lanjutan

"Pak, ada yang mau disampaikan buat masyarakat Kuansing?" tanya wartawan. "Nggak," ucapnya sambil menundukkan kepala.

"Pak, katanya uangnya buat HUT Golkar?" celetuk wartawan lain. "Nggak, nggak ada, nggak ada," jawab Andi, sambil terus berjalan menuju mobil tahanan.

Baca juga : Tiba Di Markas KPK, Bupati Kuansing Pake Jurus Mingkem

Andi bakal ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Oktober hingga 7 November 2021.

KPK menetapkan Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin HGU perkebunan sawit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.