Dark/Light Mode

Sebelum Dijeblosin Ke Rutan, Bupati Kuansing Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Rabu, 20 Oktober 2021 19:28 WIB
Bupati Kuansing Andi Putra, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/10). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Bupati Kuansing Andi Putra, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/10). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (20/10), sekitar pukul 18.45 WIB.

Keduanya diterbangkan tim satuan tugas (satgas) KPK dari Pekanbaru ke Jakarta setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.

Baca juga : Tiba Di Markas KPK, Bupati Kuansing Pake Jurus Mingkem

"Saat ini kedua tersangka dugaan korupsi suap terkait perizinan perkebunan di Kuansing sekitar pukul 18.45 WIB telah sampai di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (20/10).

Setelah datang, tim penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap keduanya. Kemudian, kedua tersangka bakal dibawa ke rumah tahanan (rutan) masing-masing untuk menjalani penahanan.

Baca juga : Siang Ini, Bupati Kuansing Tersangka Suap Dibawa Ke Jakarta

Keduanya ditahan di rutan berbeda. Andi Saputra ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan Sudarso, ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Keduanya akan menjalani masa tahanan terhitung sejak 19 Oktober hingga 7 November 2021.

KPK menetapkan Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin HGU perkebunan sawit.

Baca juga : Sempat Hilang, KPK Pancing Bupati Kuansing Pakai Keluarga

Penetapan tersangka terhadap Andi Putra dan Sudarso dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif Andi Putra dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap dalam OTT sehari sebelumnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.