Dark/Light Mode

Syarat Pandemi Jadi Endemi

Yang Meninggal Tidak Lebih Dari 1 Orang Dalam Sepekan

Jumat, 22 Oktober 2021 07:20 WIB
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting. (Foto: Dok. BNPB)
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting. (Foto: Dok. BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi tidak bisa dilakukan dadakan. Butuh proses dan persiapan matang.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, persiapan utamanya adalah kesiapan publik untuk konsisten menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, dalam status endemi, kasus kematian tidak boleh lebih dari 1 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Baca juga : Mendag Yakin Menteri Negara G20 Terpukau

Karena itu, untuk mengendalikan angka kematian, yang perlu dilakukan adalah menurunkan laju penularan virus.

Cara menurunkannya, dengan menjalankan prokes yang mencakup memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

“Masyarakat jalankan 3M lalu ikuti vaksinasi bagi yang belum,” ujar Alex dalam diskusi virtual, kemarin.

Baca juga : Cegah Fraud, Wakil Jaksa Agung Minta Pengawasan Lembaga Keuangan Diperketat

Untuk mencapai endemi, kepatuhan masyarakat terhadap prokes 3M setidaknya sudah mencapai 90 persen.

Sementara, pemerintah juga meningkatkan testing (pemeriksaan Covid-19), tracing (penelusuran) dan treatment (perawatan) atau 3T. Minimal, jumlahnya 1:15. Artinya, dari seorang yang positif Covid-19, perlu pelacakan terhadap 15 kontak eratnya. Positivity rate juga harus berada di bawah 5 persen.

“Ini sesuai yang diminta oleh badan kesehatan dunia atau WHO (World Health Organization),” imbuh Alex.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.