Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KLHK Minta Kampanye Negatif Galon Guna Ulang Dihentikan

Jumat, 22 Oktober 2021 15:59 WIB
Kasubid Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik (Foto: Antara)
Kasubid Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyayangkan kampanye negatif yang menyudutkan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang di berbagai media. KLHK meminta marketing dengan cara itu dihentikan.

Kampanye tersebut biasanya berbentuk iklan yang diselipkan dalam sebuah sinetron, dengan menyebutkan secara terang-terangan bahwa produk mereka jauh lebih hygienis dibanding galon isi ulang. Kasubid Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik menyatakan, kampanye seperti itu menjadi perhatiannya.

“Ini sepertinya merupakan startegi marketing atau strategi perang yang memang kurang etis. Seharusnya, strategi marketingnya tidak perlu menjelekkan produk lain,” kata Ujang, dalam Webinar Bimbingan Teknis Penerapan Ekolabel Produk Untuk Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Sirkuler Ekonomi, Kamis (21/10).
 
Uso, sapaan akrab Ujang Solihin, menegaskan bahwa posisi KLHK terkait pengolahan sampah dan sirkuler ekonomi, menempatkan galon guna ulang lebih tinggi dibanding yang daur ulang seperti galon sekali pakai. Hirarki pengelolaan sampah berkelanjutan adalah 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle.

“Jadi, terkait dengan kampanye negatif untuk menghantam produk lain semestinya tidak dilakukan oleh produsen. Karenanya, KLHK meminta produsen yang melakukan kampanye negatif terhadap kompetitornya harus segera dihentikan,” ucapnya.
 
Sebelumnya, Uso juga menyampaikan bahwa jika dilihat dari Permen KLHK Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, justru yang didorong itu adalah soal pembatasan. Artinya, meredesain kemasan agar yang tadinya tidak bisa didaur ulang harus bisa didaur ulang, yang tadinya tidak bisa diguna ulang harus bisa diguna ulang.
 
“Yang tadinya sudah didaur ulang diubah menjadi guna ulang, itu lebih bagus. Karena, justru guna ulang itu posisinya lebih tinggi kan hierarkinya daripada daur ulang,” katanya.
 
Menurutnya, melalui Permen Nomor 75 tahun 2019, KLHK mendorong produsen  membangun dan mendesain kemasan itu yang paling baik dari sisi lingkungan, yaitu guna ulang. “Daur ulang betul, tetapi faktanya daur ulang kan bukan persoalan mudah. Butuh teknologi, butuh uang, butuh effort yang banyak," terangnya.

Sekjen Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Hery Margono, beberapa waktu lalu mengatakan, iklan yang dilakukan dengan merendahkan produk lain melanggar etika periklanan. Dalam etika pariwara atau periklanan Indonesia, ada 3 asas utama yang harus dipatuhi, yaitu jujur, bertanggung jawab terhadap yang disampaikan ke publik, dan harus bersaing secara sehat. “Artinya, tidak boleh merendahkan produk lain dan iklannya juga tidak boleh meniru produk pihak lain,” kata Hery.
 
Menurutnya, jika iklan sudah menjelek-jelekkan produk lain, maka ada unsur opininya. Berbeda jika menyampaikannya dengan data. "Menjelekkan produk orang lain tanpa data, itu sudah opini namanya. Dia sudah memberikan adjusment,” ucapnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.