Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polri Waspadai Transaksi Kripto Untuk Peredaran Narkoba

Rabu, 27 Oktober 2021 20:54 WIB
Diskusi bertajuk Geliat Narkoba Dalam Bayangan Corona yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Rabu (27/10). (Foto: Ist)
Diskusi bertajuk Geliat Narkoba Dalam Bayangan Corona yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Rabu (27/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peredaran narkoba selama pandemi Covid-19 nggak berkurang. Bahkan, ada kecenderungan meningkat. Untuk itu, Polri meminta masyarakat mewaspadai peredaran narkoba yang kini memanfaatkan media sosial dan menggunakan transaksi cryptocurrency atau kripto yang sudah dilacak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono dalam sambutannya yang dibacakan Karo PID Brigjen Pol. M. Hendra Suhartiyono mengatakan, keberlangsungan masa depan bangsa dapat terancam penyalahgunaan narkoba.

Karena, dapat merusak generasi bangsa sebagai penyambung perjuangan rakyat dan pimpinan di masa depan. Menurut Argo, permasalahan narkoba di Indonesia bersifat urgent dan kompleks, karenanya tergolong dalam kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Ia mengungkapkan, hasil temuan PPATK yang mempublish rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun. Belum lagi ada penggagalan peredaran 1.120 kg narkoba jenis sabu.

Baca juga : Bank Mandiri Layani Transaksi Digital Perusahaan Bongkar Muat

"Pekan lalu sebanyak 1,32 ton narkoba jenis ganja berhasil diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dengan estimasi nilai Rp 6,85 miliar," katanya dalam diskusi bertajuk 'Geliat Narkoba Dalam Bayangan Corona' yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Rabu (27/10).

Serangkaian fakta itu, kata Argo, tentu mengundang keprihatinan semua. Argo mengutip Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Raharjo yang menyampaikan keprihatinannya di tengah situasi pandemi Covid-19 peredaran narkoba makin marak, seolah mencari lengah aparat penegak hukum.

Senada dengan Argo, Kombes Pol. I Ketut Arta, S.H. dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menambahkan, pandemi Covid-19 tidak berdampak terhadap penurunan kasus penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, penyitaan yang dilakukan Polri untuk barang bukti narkoba jenis sabu terjadi peningkatan penyitaan yang sangat signifikan. "Tahun 2019 ada 43.957 kasus dengan 52.222 tersangka. Tahun 2020 ada 44.398 kasus dengan 57.459 tersangka," ungkapnya.

Baca juga : Flip Catat Jumlah Transaksi Lebih Dari Rp 2 T Per Bulan

Ia menambahkan, sedikitnya 40-50 setiap hari atau 15 ribu orang per tahun meninggal karena jadi korban penyalahgunaan narkoba.

Ke depan, kata Ketut, perlu diwaspadai ancaman kejahatan cyber, yaitu peredaran narkoba melalui medsos dan website, peredaran narkoba melalui jaringan internet tersembunyi yang sangat sulit dilacak, dan transaksi menggunakan cryptocurrency melalui internet yang tidak mudah dilacak, dan identitas tersembunyi.

Selain itu, lanjut Artha, perlu antisipasi untuk penyalahgunaan narkoba jenis baru, penggunaan situs-situs dan web untuk melakukan transaksi narkoba, serta penggunaan cryptocurrency sebagai media pembayaran bisnis narkoba.

Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol. I Wayan Sugiri mengatakan, 80 persen peredaran narkoba menggunakan jalur laut. Terbanyak di Pulau Sumatera. Mengenai peredaran narkoba di Lapas, I Wayan Sugiri menampik spekulasi tersebut. "Kalau pengendali ya ada yang di Lapas, tapi barangnya tidak di sana," ujarnya.

Baca juga : DPD Asproksi Bekasi Siap Bantu Pemda Sediakan Alkes

Langkah Polri yang terus bergerak menghadapi penyebaran narkoba di tengah pandemi Covid 19 diapresiasi Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina. "Jangan kita lengah dengan geliat narkoba," tegasnya.

Sosiolog Universitas Hassanudin Rahmat Muhammad mengatakan, sesuai Drugs Report BNN 2020, data pengguna narkoba Indonesia terbanyak itu berusia produktif 35-44 tahun, kisaran usia pertama kali mencoba narkoba 17-19 tahun, laki-laki cenderung terpapar narkoba, dan pengguna perkotaan cenderung lebih tinggi dibanding pedesaan.

Adapun faktor utama pengguna narkoba yaitu  lingkungan, pergaulan, keluarga. Untuk itu, pencegahan harus dilakukan dengan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.