Dark/Light Mode

Maria Ressa: Jadi Jurnalis, Kutukan Sekaligus Berkah

Kamis, 14 Oktober 2021 14:28 WIB
Penerima Nobel Perdamaian 2021 Maria Ressa
Penerima Nobel Perdamaian 2021 Maria Ressa

RM.id  Rakyat Merdeka - Maria Ressa (58) masih tak percaya, ia menjadi pemenang Nobel Perdamaian 2021. Hingga saat ini, di pikirannya masih menari-menari bagaimana proses itu terjadi.

Ketika pengumuman itu datang, Jumat lalu (8/10), Maria demikian ia disapa, tengah menghadapi dakwaan pencemaran nama baik, serta lusinan kasus hukum lain terhadap medianya, Rappler. Terkait kebijakan pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte.

Baca juga : Prancis Juara, Setan Merah Merana

Pada kasus terakhir, pendiri dan CEO Rappler itu terancam hukuman penjara selama enam tahun jika dinyatakan bersalah. Saat ini, dia masih bebas berkat uang jaminan sebesar seratus ribu Peso.

Saking banyaknya kasus hukum yang menjerat, ketika dia dibebaskan pada 2020, media di Manila, Spot, berkelakar, Maria harus membayar lebih banyak uang jaminan ketimbang Imelda Marcos. Istri mantan presiden (diktator) Ferdinand Marcos yang disorot dengan koleksi sepatunya.

Baca juga : Marzia Hamidi, Mau Hancurin Medali Gegara Taliban

Gelombang dakwaan hukum itu tidak membuatnya ciut. Tapi ia tetap berani menyuarakan fakta dan kebenaran. Itulah kemudian, Nobel Perdamaian yang dia dapat, dianggap sebagai pengakuan bagi keberanian dan perjuangannya demi kebebasan pers.

Dalam pertemuan virtual yang diinisiasi media online IDN Times, Kamis (14/10), ia berkisah bagaimana detik-detik pengumuman sebagai pemenang Nobel hingga masa kecilnya, yang tentu berkontribusi pada keberanian yang ada dalam dirinya saat ini. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.