Dark/Light Mode

Sejumlah Tempat Digeledah

KPK Sidik Kasus Baru, Dugaan Korupsi DID Tabanan Bali

Kamis, 28 Oktober 2021 16:52 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Kebijakan KPK di era Firli Bahuri, pengumuman penetapan tersangka disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Baca juga : Geledah 8 Tempat Di Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Dan Barbuk Elektronik

"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.