Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Perkara Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah
Anggota DPRD Desak BPKD DKI Cairkan Dana Penyertaan Modal
Jumat, 29 Oktober 2021 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri didesak beberapa anggota DPRD supaya mempercepat pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Edi mengungkapkan anggota legislatif yang mendesaknya Cinta Mega dan Boy Sadikin dari Fraksi PDIP, Yusuf dan Andyka dari Fraksi PKB, A Jamaludin dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Suhaimi, dan Wakil Ketua DPRD Misan Samsuri dari Demokrat.
Edi menganggap desakan ini hal biasa. “Memang banyak sekali (yang datang) karena konsekuensi jabatan saya, mereka biasanya meminta proses percepatan (pencairan),” kata Edi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Baca juga : Anggota DPR Muda Didesak Beri Teladan Pada Pemuda
Edi dihadirkan sebagai saksi perkara mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Edi melanjutkan, anggota legislatif itu memintanya segera melakukan pencairan dana terkait sejumlah proyek pembebasan lahan yang diajukan lewat Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Tapi ketika ditanya jaksa terkait program apa, Edi mengaku tidak tahu. Dia pun mengatakan bahwa permintaan anggota dewan tersebut bukan pada tempatnya. Sebab mereka tidak masuk dalam proses kegiatan pencairan anggaran.
Baca juga : Anies Setujui Beri Modal Sarana Jaya Rp 800 Miliar
Edi menandaskan BPKD punya prosedur pencairan anggaran. Jika berkas yang diajukan sudah lengkap, tidak ada alasan bagi BPKD untuk menunda-nunda pencairan. “Sepanjang berkas semua lengkap maka paling lambat 2 hari kami harus mencairkan,” katanya.
Selain didesak anggota dewan, Edi pernah didatangi Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Ardian. Tommy datang ke ruang kerjanya diantar Yoory.
Pada pertemuan pertengahan tahun 2020 itu, Tommy meminta bantuannya melakukan pengecekan berkas PT AP terkait pembebasan lahan yang diajukan ke Dinas SDA tahun 2019.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya