Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perkara Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Anggota DPRD Desak BPKD DKI Cairkan Dana Penyertaan Modal

Jumat, 29 Oktober 2021 07:10 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi lahan DKI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. (Foto: detikcom/Zunita)
Sidang kasus dugaan korupsi lahan DKI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. (Foto: detikcom/Zunita)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri didesak beberapa anggota DPRD supaya mempercepat pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Edi mengungkapkan anggota legislatif yang mendesaknya Cinta Mega dan Boy Sadikin dari Fraksi PDIP, Yusuf dan Andyka dari Fraksi PKB, A Jamaludin dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Suhaimi, dan Wakil Ketua DPRD Misan Samsuri dari Demokrat.

Edi menganggap desakan ini hal biasa. “Memang banyak sekali (yang datang) karena konsekuensi jabatan saya, mereka biasanya meminta proses percepatan (pencairan),” kata Edi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Baca juga : Anggota DPR Muda Didesak Beri Teladan Pada Pemuda

Edi dihadirkan sebagai saksi perkara mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Edi melanjutkan, anggota legislatif itu memintanya segera melakukan pencairan dana terkait sejumlah proyek pembebasan lahan yang diajukan lewat Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Tapi ketika ditanya jaksa terkait program apa, Edi mengaku tidak tahu. Dia pun mengatakan bahwa permintaan anggota dewan tersebut bukan pada tempatnya. Sebab mereka tidak masuk dalam proses kegiatan pencairan anggaran.

Baca juga : Anies Setujui Beri Modal Sarana Jaya Rp 800 Miliar

Edi menandaskan BPKD punya prosedur pencairan anggaran. Jika berkas yang diajukan sudah lengkap, tidak ada alasan bagi BPKD untuk menunda-nunda pencairan. “Sepanjang berkas semua lengkap maka paling lambat 2 hari kami harus mencairkan,” katanya.

Selain didesak anggota dewan, Edi pernah didatangi Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Ardian. Tommy datang ke ruang kerjanya diantar Yoory.

Pada pertemuan pertengahan tahun 2020 itu, Tommy meminta bantuannya melakukan pengecekan berkas PT AP terkait pembebasan lahan yang diajukan ke Dinas SDA tahun 2019.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.