Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kelanjutan Kasus Tanah Munjul

KPK Usut Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Sarana Jaya

Jumat, 6 Agustus 2021 06:40 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan penyelewengan dana penyertaan modal yang diterima Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bukti itu diperoleh dalam penyidikan kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

“Diduga terdapat adanya peruntukan (dana) yang tidak sesuai, khususnya terkait pengadaan tanah di Munjul,” kata Ali.

Baca juga : Ratusan Personel Disumpah, KPK Pastikan Nggak Ganggu Penanganan Perkara

Untuk mendalami hal itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses penyertaan modal. Yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri.

Kemudian, Kepala Bidang Pembinaan Pembiayaan BPKD DKI Asep Erwin Djuanda dan pejabat BPKD DKI Faisal Syafruddin serta Farouk, seorang pegawai BUMD.

“Para saksi seluruhnya hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuan para saksi mengenai proses pengelolaan keuangan APBD DKI Jakarta,” kata Ali.

Baca juga : KPK Tahan Pengusaha Rudi Hartono Iskandar

Temuan itu, kata Ali, akan dikembangkan lebih lanjut. Jika diperoleh dua alat bukti, bisa saja ada penetapan tersangka baru.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada temuan dua dokumen anggaran terkait Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun.

Firli menyebut total dana Rp 2,6 triliun itu terbagi dalam dua dokumen. Dokumen pertama menyebut total anggaran yang diterima Sarana Jaya berjumlah Rp 1,8 triliun.

Baca juga : Pedagang Tak Mau Menyerah, Apalagi Kibarin Bendera Putih

“Jadi tentu itu akan didalami termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya diterima BUMD Sarana Jaya,” kata Firli dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.