Dark/Light Mode

Disebut Terima Fee Rp 2 M, Aliza Gunado Dibidik KPK

Senin, 1 November 2021 17:30 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Uang fee itu sudah disampaikan Aliza pada saat pertemuan pertamanya di Bandar Lampung. Aliza Gunado saat itu meminta komitmen fee 8 persen dari jumlah DAK yang disetujui DPR.

Baca juga : Mentan Beri Bantuan Rp 120 Miliar Untuk Petani NTB

"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," beber Taufik.

Baca juga : Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Di KPK

Sejak itu, Taufik memerintahkan anggotanya termasuk Aan Riyanto untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 2 miliar untuk diserahkan ke Aliza. Menurutnya, uang senilai Rp 2 miliar itu berasal dari rekanan proyek dan pinjaman.

Baca juga : Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Harta Eks Penyidik KPK Cuma Rp 461 Juta

"Rp 600 jutaan dari rekanan-rekanan proyek. (Sisanya) waktu itu pinjam dari Darius, dia konsultan, swasta. Terus ada lagi tambahan dari teman-teman ada yang mau kasih pinjaman juga, teman-teman di dinas, ada Rama, Heri, dan Sanca, jumlahnya Rp 990 juta," tandas Taufik. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.