Dark/Light Mode

Kesaksian Mantan Pejabat Lampung Tengah

Adik Azis Syamsuddin Terima Uang Panjar Pengurusan DAK

Selasa, 2 November 2021 07:10 WIB
Terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (depan) dan terdakwa pengacara Maskur Husain (belakang) berjalan keluar ruangan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara yang diusut KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/11/2021). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (depan) dan terdakwa pengacara Maskur Husain (belakang) berjalan keluar ruangan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara yang diusut KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/11/2021). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

 Sebelumnya 
Sampai di Jakarta, proposal disebar ke berbagai kementerian sesuai arahan Aliza. Setelah itu, rombongan menuju Gedung DPR untuk menemui Aliza yang mengaku Staf Ahli Anggota DPR.

“Terus dia lihat (proposalnya), dia bilang proposalnya terlalu besar nilainya. Jadi dia minta tolong bikin proposal lagi yang besaran proposal sekitar 130-an miliar,” ungkap Taufik.

Baca juga : Mantan Bupati Lamteng Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara

Hasil pertemuan itu disampaikan kepada Mustafa. Tapi Mustafa justru menyarankan mengurus DAK lewat Edi Sujarwo, yang mengklaim sebagai orang kepercayaan Azis.

“Waktu itu dikasih kontaknya, komunikasi dengan Pak Jarwo lewat telepon, janjian ketemu,” kata Taufik.

Baca juga : KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Soal Sanksi Keterangan Palsu

Biaya pengurusan DAK lewat Sujarwo dianggap lebih murah. Taufik diminta menyiapkan uang Rp 200 juta sebagai panjar. Uang itu dikumpulkan dari para rekanan Pemkab Lampung Tengah.

Edi Sujarwo lalu mengajak Taufik ke Jakarta untuk menemui Azis secara langsung. Uang tunai Rp 200 juta yang diminta turut dibawa dan diserahkan kepada Edi Sujarwo di bandara.

Baca juga : Ditegaskan KPK, Bantahan Azis Syamsuddin Nggak Ngaruh Sama Pembuktian Dakwaan

Taufik tidak pergi sendirian. Ia ditemani staf Indra Erlangga dan Andre Kadarisman. Mereka lalu menginap di Hotel Veranda atas saran Edi Sujarwo.

“Terus malam kami diajak ke cafe yang katanya milik Pak Azis. Namanya Vios Café yang kelola adiknya Pak Azis namanya Vio,” tutur Taufik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.