Dark/Light Mode

Kalang Kabut Dengan Pembentukan Satgas

Mafia Tanah Susun Strategi Serang Balik Menteri ATR/BPN

Kamis, 21 Oktober 2021 13:26 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: Ist)
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teuku Taufiqulhadi menyampaikan beberapa kemajuan signifikan yang dicapai Kementerian ATR/BPN selama dipimpin Sofyan Djalil. Paling utama, komitmen Sofyan mengejar para mafia tanah sampai ke ujung langit.

"Dia (Sofyan) membentuk satgas antimafia tanah untuk pertama kali dalam sejarah kementerian ini. Dan, ia bersumpah, negara tidak boleh kalah dengan para mafia tanah," ungkap Hadi, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10).

Dulu, sebelum ada Satgas, mafia tanah merajalela. Tapi, tak banyak publik yang tahu. Kini, setelah Satgas dibentuk, publik jadi tahu maraknya praktik para mafia tanah ini. Mafia tanah, tak tinggal diam.

Baca juga : Aset Sitaan KPK Di Serang Dikangkangi Developer...

"Karena langkah Menteri Sofyan Djalil ini, para mafia menjadi kalang-kabut. Mereka mengerahkan segala segala kekuatan untuk menyerang balik Sofyan Djalil. Bahkan ada meminta mundur," ungkap Hadi.

Tangan-tangan yang pro mafia pun, jelas Hadi, kini bergerak dengan kekuatan penuh. Mereka mempersoalkan hal-hal yang tidak relevan dengan wewenang ATR/BPN, atau menggugat sesuatu yang telah berjalan baik di ATR/BPN.

Salah satunya, soal Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Ditegaskannya, HGU merupakan wewenang gubernur. Bukan BPN. BPN hanya berwenang mengadministrasikan HGU atau HGB.

Baca juga : Israel Kembali Akrabin Dan Pedekate Ke Mesir

"Jika sudah diduduki masyarakat, maka sebaiknya diselesaikan dulu dengan masyarakat. Korporasi dan Pemda harus sudah membereskan keadaan tersebut terlebih dahulu," tuturnya.

Contoh lainnya, konflik agraria yang terjadi di tanah negara. Misalnya, pendudukan tanah yang dikuasai BUMN. BPN tidak bisa menyelesaikan masalah itu. Hal itu merupakan domain Kementerian BUMN.

Tapi Menteri BUMN pun tidak bisa dengan gampang melepaskan aset negara agar konflik agraria selesai. Soalnya, aset itu telah tercatat di perbendaharaan negara. "Sehingga menteri keuangan pun harus terlibat untuk menyetujuinya," imbuh Hadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.