Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Firli Minta Kepala Daerah Permudah Izin Usaha Tanpa Korupsi
Selasa, 2 November 2021 16:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepala daerah memudahkan pemberian izin usaha untuk investor di wilayahnya. Pemberian izin yang mudah dan cepat, bisa membuat daerah makin maju lantaran banyak investor berinvestasi.
"Kami juga berharap kepada para pemangku kepentingan, kepala daerah, untuk tidak mempersulit izin usaha, bikin dan buat kemudahan usaha, buka investor seluas-luasnya," ujar Firli dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (2/11).
Baca juga : Pertamina Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan Jadi Amplang di Pontianak
Tetapi diingatkan Jenderal Polisi bintang tiga itu, kemudahan izin, tidak diberikan dengan cara korupsi. Suap, misalnya.
"Tentu kita ingin mengajak setiap anak bangsa setiap pihak yang bergerak di bidang infrastruktur dan perumahan tidak ada yang terlibat kasus kasus korupsi," tegasnya.
Baca juga : LRT Tabrakan, Menhub: Keselamatan Aspek Utama Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Dia menegaskan, tindakan korupsi di bidang investasi bakal ditindak KPK. Komisi antirasuah memastikan tidak akan pandang bulu bagi pejabat yang berani menghambat investasi di Indonesia dengan tindakan korupsi.
Firli juga menilai, korupsi di bidang investasi sama dengan menyakiti hati rakyat. Soalnya, tindakan kotor itu bisa membuat kemajuan daerah menjadi mundur, di saat rakyat berharap banyak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya