Dark/Light Mode

Gelar Diklat Kepemudaan, Kemenpora Ingin Ciptakan Generasi Muda Anti Korupsi

Selasa, 26 Oktober 2021 05:17 WIB
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah saat membuka kegiatan pemberdayaan korupsi. (Foto : Kemenpora)
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah saat membuka kegiatan pemberdayaan korupsi. (Foto : Kemenpora)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar diklat pemberdayaan pemuda bidang pencegahan pengaruh destruktif pemuda di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (25/10). Diikuti beberapa wakil dari Organisasi Kepemudaan (OKP), tema kegiatan membahas peningkatan Peran dan Partisipasi Pemuda Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah mengatakan, diklat ini diselenggarakan sebagai upaya dalam menciptakan generasi milenial yang memiliki moral baik dan membangun karakter teladan agar para pemuda tidak melakukan korupsi sejak dini. 

Baca juga : Kunker ke Kuningan, Ketua DPD Kunjungi Petilasan Prabu Siliwangi

“Oleh karena itu, Kemenpora melalui PPPON mencoba untuk mewujudkan generasi muda anti korupsi sehingga mudah-mudahan ini menjadi suatu budaya kedepan untuk menciptakan suatu kaderisasi yang dapat melawan praktik korupsi,” kata Deputi Faisal dalam sambutannya. 

Menurutnya, generasi muda sangat diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, mereka merupakan generasi yang paling idealis dan memiliki semangat yang tinggi dalam memperjuangkan hal baik. Selain itu, generasi muda juga diharapkan dapat mempraktikkan tindakan anti korupsi ditengah masyarakat.

Baca juga : Begini Cara Menkeu Kenalkan APBN Ke Generasi Muda

“Generasi muda menjadi ujung tombak pencegahan korupsi ditengah masyarakat. Untuk itu, kita berharap terciptanya pemuda yang tangguh, pemuda yang memiliki kualitas baik sehingga tecipta pemuda anti korupsi,” jelas Deputi Faisal. 

Memberantas korupsi di Indonesia menjadi tanggung jawab setiap elemen masyarakat. Dalam pemberantasan korupsi, ada tiga aspek yang setidaknya dilakukan. Ketiganya yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.