Dark/Light Mode

Perlu Komitmen Lebih Dalam Upaya Penyelamatan Ekonomi Melalui TKDN

Kamis, 4 November 2021 18:48 WIB
Perlu Komitmen Lebih Dalam Upaya Penyelamatan Ekonomi Melalui TKDN

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu faktor pendorong utama implementasi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam penyelamatan ekonomi nasional, adalah komitmen yang lebih signifikan dan menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan.

Isu ini mengemuka dalam acara Sosialisasi Program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Surveyor Indonesia, pada Kamis, (4/11) di Semarang.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang turut hadir membuka perhelatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Propinsi Jawa Tengah menaruh perhatian khusus dalam program dari Kementerian Perindustrian ini.

“Kami mendukung dengan serius untuk mendorong para pelaku industri di Jawa Tengah meningkatkan tingkat komponen dalam negeri dalam setiap proses produksi mereka,” tegas Ganjar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) lanjut Ganjar serius mendorong produk lokal agar memiliki daya saing tinggi.

Komitmen ini dibuktikan dengan segera dibentuknya tim Satgas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ganjar mengatakan, sosialisasi ini sangat penting bagi industri lokal agar bisa bersaing.

Baca juga : Dorong Konsumen Berjiwa Nasionalis, Mendag Yakin Ekonomi Cepat Pulih

“Sertifikat TKDN menjadi penting. Kita tahu sebenarnya produk-produk Indonesia itu certified atau tidak, dengan sertifikasi kita tahu kualitas. Setelah itu, kita tarik ke siapa yang bisa menggunakan atau memanfaatkan ini,” papar Ganjar.

Setelah sertifikasi, kata dia, Pemerintah berperan menjadi pemegang kendali. Dalam hal ini sebagai off-taker agar terjadi percepatan dalam penyerapan produk dari industri-industri yang sudah tersertifikasi.

Yang tak kalah penting, produk-produk yang sudah tersertifikasi TKDN ini juga harus dimasukkan ke e-katalog. Sehingga saat pemerintah, baik pusat maupun daerah akan belanja, produk mereka bisa dipilih.

Dengan cara ini, Pemerintah melalui anggarannya ikut mendukung penggunaan produk-produk lokal.

“Harapannya, setelah acara tadi segera dibentuk satgas TKDN seluruh Jawa Tengah. Nanti saya perintahkan semuanya agar bisa melakukan percepatan,” terang Ganjar.

Satgas TKDN ini akan melayani perusahaan atau masyarakat yang memproses TKDN. Pelayanan tidak sekadar pengurusan namun juga konseling.

Baca juga : Keraton Butuh Revitalisasi

Untuk itu, Ganjar mewanti-wanti Satgas TKDN agar benar-benar memberikan pelayanan yang baik.

“Jangan dipersulit, berikan konseling kepada mereka agar kemudian mereka percaya diri untuk bisa meningkatkan kualitas produknya,” tegas Ganjar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo, mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.

Pihaknya senang dengan komitmen Gubernur Jateng.

"Karena komitmen Pemerintah Pusat, melalui Pusat P3DN Kemenperin, sudah sangat serius. Melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021 kami sudah menganggarkan dana sebesar Rp 112 miliar untuk memfasilitasi program Sertifikasi TKDN.” ujar Dody.

Dengan begitu, lanjut Dody, Pemerintah Pusat tentu berharap dukungan yang lebih serius dari semua pemangku kepentingan untuk dapat mendorong pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkan.

Baca juga : Wapres Dorong Manfaatkan Peluang Ekonomi Syariah

Keseriusan Pemerintah Pusat juga ditunjukkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006 tentang penunjukkan PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN sebuah produk atau jasa.

Hingga saat ini, data di Pusat P3DN, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya ke Pusat P3DN.

Hal ini ditengarai berkat Permenperin No. 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet.

Data yang tercatat di Pusat P3DN pada 2019 ada 1.207 sertifikat TKDN, pada 2020 naik menjadi 2.459 sertifikat dan melonjak pada 2021 menjadi 10.908 sertifikat. Dan dari jumlah itu yang TKDN di atas 40 persen (per 3 November 2021) ada 8.985 produk.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.